NasDem: Rekomendasi DPP Keluar Setelah Herman Tentukan Wakilnya

NasDem: Rekomendasi DPP Keluar Setelah Herman Tentukan Wakilnya
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman.
0 Komentar

CIANJUR – Partai NasDem masih menunggu siapa bakal calon wakil bupati yang akan ditunjuk oleh Plt Bupati Cianjur Herman Suherman di Pilkada 2020. Maksimal bulan Maret 2020, sang Petahana sudah harus memiliki sosok pendampingnya sebagai syarat mendapatkan rekomendasi dari DPP
“Jauh-jauh hari DPW NasDem Jabar sudah memutuskan ke Pak Herman. Tinggal masalahnya, Plt Bupati harus menentukan calon wakilnya. Setelah itu rekomendasi dari DPP akan diterima,” kata Wakil Ketua Bidang Hukum, HAM dan Advokasi DPD Partai NasDem Kabupaten Cianjur, Rustam Effendi kepada cianjurekspres.net, Kamis (2/1/2020).
Karena belum ada sosok calon pendampingnya, DPD NasDem Kabupaten Cianjut tidak mau terlalu gembar-gembor.
“Tidak ada perubahan sebetulnya, sejak awal NasDem akan ke Pak Herman, sekarang pun demikian. Cuma di tataran kita (DPD-red) tidak mau gembar-gembor sudah ada kesepakatan Plt akan menentukan wakilnya dulu. Setelah ditentukan, baru SK keluar dan kita deklarasi,” jelas Rustam.
Baca Juga: NasDem Usung Herman Suherman di Pilkada Cianjur
Sambil menunggu siapa pendamping Herman, NasDem terus melakukan penjajakan dengan partai lain untuk berkoalisi. Hanya saja baru ditataran pusat, sedangkan DPD belum mengikuti baru bersifat perorangan antar fraksi di legislatif.
“Semua sama menunggu keputusan masing-masing DPP-nya. Koalisi kita bukan tidak permanen, tetapi kita menjajaki dengan rekan-rekan fraksi atau partai lain sejauhmana visi misi. termasuk juga beberapa partai mempunyai keinginan untuk mengajukan kadernya-masing-masing,” katanya.
NasDem tegas Rustam, terbuka siapapun wakilnya dan sangat senang jika Herman meminta pendampingnya dari salah seorang kader.
“Kita persilahkan Pak Herman calon wakil mau dari NasDem atau dari luar. Tidak akan mengurangi dukungan NasDem sama sekali,” ucapnya.
“Sekitar bulan Maret sepertinya sudah harus menentukan wakil, bukan batas akhir. Bukan batas akhir, cuma sempat kita ngobrol-ngobrol lebih cepat lebih baik. Karena SK rekomendasi tidak bisa parsial harus satu paket,” tambah Rustam.(hyt)

0 Komentar