Dua Universitas di Jabar Jalin Kerjasama dengan Korea Selatan

Dua Universitas di Jabar Jalin Kerjasama dengan Korea Selatan
foto Humas Jabar
0 Komentar

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil rangkul Dong-A University, Korea Selatan dengan Telkom University dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dalam program manajemen bisnis untuk dikembangkan ke teknologi 4.0.
Emil, sapaan akrabnya, menjelaskan dari riset yang ia baca bahwa masa depan dunia ini ada di benua Asia atau disebut Asia Century. Sehingga, jadi rekomendasi negara-negara Asia bekerjasama dalam berbagai bidang untuk menjadikan masa depan orang Asia.
“Salah satu kerjasama yang kita gencarkan lewat pendidikan, tentunya diharapkan dapat membawa kemajuan bagi daerah dan masyarakat Jawa Barat,” kata Emil, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (9/12/2019).
Adapun beberapa poin kerja sama yang dilakukan antara Dong-A University dengan Telkom University dan UPI teruang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani langsung Rektor Dong-A University, Suk-Jung Han dan Rektor Telkom University, Adiwijaya serta Rektor UPI, Asep Kadarohman.
Poin-poin kerja sama antara Dong-A University dengan Telkom University, yaitu:

  1. Pertukaran staf akademik, administrasi, dan peneliti,
  2. Pertukaran mahasiswa tingkat sarjana dan pascasarjana,
  3. Melakukan proyek penelitian kolaboratif dan kegiatan pelatihan,
  4. Pembentukan kurikulum bersama,
  5. Melakukan Gelar Bersama dan Gelar Ganda,
  6. Pertukaran Bahan Akademik, publikasi, dan informasi lainnya,
  7. Proyek bersama tentang jenis budaya, organisasi konferensi internasional, lokakarya, dan seminar, dan
  8. Mempromosikan kerja sama lain yang memiliki kepentingan bersama.

Sementara poin-poin kerja sama antara Dong-A University dengan UPI, yaitu:

  1. Program pertukaran ahli, peneliti, dosen, dan mahasiswa,
  2. Program pertukaran literature penelitian, data penelitian, dan publikasi, sesuai dengan hukum, aturan, dan prosedur yang berlaku di kedua pihak, juga aturan internasional tentang perlindungan kekayaan intelektual,
  3. Program studi semester pendek ke universitas kedua pihak,
  4. Program joint degree dan/atau double degree dan menjamin kredit transfer dan pengakuan atas program tersebut dari kedua pihak,
  5. Penelitian gabungan oleh dosen dan/atau peneliti dari kedua pihak, dana dapat didukung oleh kedua pihak, sektor swasta, atau pemerintah/departemen terkait,
  6. Kegiatan belajar mengajar melalui kunjungan perkuliahan yang disepakati oleh para pihak,
  7. Pengembangan fakultas melalui pelatihan dengan waktu dan tempat yang disepakati oleh para pihak,
  8. Mendorong partisipasi dosen dan mahasiswa dalam kegiatan akademik yang diselenggarakan kedua pihak, seperti kongres pendidikan, konferensi, lokakarya, simposium, pelatihan, ekshibisi, dan kegiatan akademik lainnya yang diatur dalam kesepakatan ini, dan
  9. Program-program akademik dan pendidikan lainnya yang telah disepakati oleh para pihak.
0 Komentar