Dikatakan Engkus, keluarga Dede Ardas menempati lahan milik PLN (PJN-BPC) Jabar. Sehingga sangat sulit untuk mendapat bantuan program rutilahu, karena terbentur kepemilikan tanahnya.
“Beberapa waktu ke belakang, memang ada bantuan yang diberikan ke Dede Ardas, tapi hingga saat ini belum ada lagi,” pungkasnya.(yis/hyt)