CIANJUR – Ribuan guru honorer di Kabupaten Cianjur akan menggelar aksi mogok mengajar. Pasalnya hingga saat ini pemerintah daerah tak kunjung merealisasikan janjinya untuk menyejahterakan para guru melalui pemberian insentif.
Ketua Umum Forum Honorer Pendidikan Kabupaten Cianjur, Magfur mengatakan, rencana mogok mengajar secara massal tersebut akan dilakukan pada 28 November 2019, bersamaan guru honorer di Garut yang akan melakukan aksi serupa.
Aksi mogok mengajar itu, lanjut dia, juga sudah diiformasikan ke ribuan guru honorer se Kabupaten Cianjur. Sebagian besar sudah menyetujui rencana aksi tersebut.
“Untuk honorer di SD dan SMP negeri, jumlahnya sekitar 9.000 orang. Sebagian besar sudah mengetahui dan menyetujui rencana aksi pada 28 November,” kata dia, Senin (25/11/2019).
Baca Juga: Ketua FHK2 Ajak Guru Honorer Aksi Besar-besaran Jika Tuntutan Tak Terpenuhi
Baca Juga: Guru Honorer Masih Berpenghasilan Sangat Rendah
Menurutnya, aksi tersebut dilakukan hingga tuntutan para guru terpenuhi, mulai dari perhatian pemerintah soal kesejahteraan guru hingga realisasi janji Pemkab Cianjur terkait pemberian insentif.
“Kalau belum ada kejelasan, kami akan terus mogok mengajar, bukan hanya pada tanggal 28,” kata dia.
Dia mengungkapkan, sampai saat ini perhatian pemerintah Kabupaten Cianjur belum ada dan dirasakan oleh guru honorer, baik yang sudah kategori dua atau honorer biasa.
Bahkan, rencana pemberian insentif bagi para guru yang sempat menjadi angin segar pun belum kunjung terealisasikan. Padahal wacana itu sudah disampaikan oleh Pemkab sejak beberapa tahun lalu.
“Belum ada kejelasan kapan ada terealisasi, padahal kami berharap bisa segera. Supaya ada pendapatan tambahan bagi para guru honorer untuk meningkatkan kesejahteraannya. Alasannya karena belum ada payung hukum, padahal dengan sudah ditetapkannya Perda tentang Pendidikan pun sudah jadi dasar bisa dijalankannya rencana pemberian insentif,” kata dia.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak Pemkab segera memberikan insentif. Mengingat guru honorer Cianjur hanya berpenghasilan Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per bulannya.
“Jauh dari kata layak dan cukup, makanya insentif itu setidaknya akan mengurangi beban mereka dalam memenuhi kebutuhan. Terlebih tugas mereka pun sama dengan guru yang PNS, bahkan mereka juga berperan besar dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa yang saat ini masih duduk di bangku sekolah,” kata dia.(bay/hyt)