Kasus Rokok Ilegal, Negara Rugi Rp2,5 Miliar

Kasus Rokok Ilegal, Negara Rugi Rp2,5 Miliar
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau pada akhir tahun 2019 mengungkap kasus perdagangan rokok ilegal di Kabupaten Indragiri Hilir dengan barang bukti lebih dari lima juta barang rokok merugikan negara sekitar Rp2,5 miliar.(ant)
0 Komentar

“Selain peredaran rokok ilegal mengganggu penerimaan negara, barang ini juga tidak pernah terverifikasi bahan kandungan di dalamnya sehingga masyarakat yang mengonsumsi rokok ilegal sangat membahayak kesehatan dirinya sendiri,” kata Ronny.(ant/hyt)

0 Komentar