Dedi Mulyadi: Terbelahnya ASN Harus Diantisipasi

Dedi Mulyadi: Kritisi Kebijakan yang 'Berpihak' kepada Koruptor
Pengamat Politik, Dedi Mulyadi,(herry febriyanto/cianjurekspres.net)
0 Komentar

CIANJUR – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Cianjur dipastikan terbelah, seiring langkah Plt Bupati Herman Suherman dan Plt Kadisdik Oting Zaenal Mutaqin mencalonkan di Pilkada 2020 mendatang.
Keduanya sama-sama sudah mendaftar ke partai politik sebagai bakal calon Bupati Cianjur. Herman selaku petahana mendaftar ke PDI Perjuangan dan Oting ke Partai Gerindra.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Suryakancana, Dedi Mulyadi mengatakan kedua figur incumbent diatas mempunyai kans cukup besar. Karena sebagai ‘petahana’ memiliki kelebihan dibanding bakal calon lain, yaitu berupa kebijakan.
“Kebijakan pemerintah yang sudah mereka siapkan tahun-tahun sebelumnya dilaksanakan sebagaimana mestinya. Berbagai aktifitas termasuk juga bagian dari sosialisasi. Ini kelebihan incumbent dibandingkan para bakal calon lain,” katanya kepada cianjurekspres.net, Rabu (20/11/2019).
Namun menurutnya, ada konsekuensi yang harus diantisipasi dibalik majunya Herman dan Oting. Yakni terbelahnya dukungan ASN walaupun memang tidak boleh berpolitik, tetapi faktanya berbicara lain.
Baca Juga: Kemana Suara ASN akan Berlabuh?
Baca Juga: Oting Blak-blakkan Soal Nyalon Bupati Cianjur
“Begitu terjadi konstelasi, kemudian keterbelahan ASN akan menjadi masalah. Misalkan contohnya, kalau Pak Oting akan memanfaatkan betul gerbong guru dengan berbagai kebijakan yang dilakukan sebagai kepala dinas. Jika menengok kebelakang, cukup efektif dukungan dari para guru,” tandas Dedi.
Terbukti saat Mantan Bupati Cianjur dua periode Tjetjep Muchtar Soleh dan Dadang Sufianto memenangi Pilkada 2006 lalu. Dimana Dadang gerbong Dadang kebanyakan diisi oleh para guru dan ini akan dimainkan betul oleh Oting di Pilkada 2020.
Disisi lain, Herman akan memanfaatkan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Terlebih posisinya sebagai Plt Bupati incumbent yang akan berkontestasi di Pilkada 2020. “Sehingga agak sulit untuk memisahkan mana Plt Bupati dan bakal calon, karena memang itu kelebihan sisi incumbent,” jelas Dedi.
Dedi menegaskan, konsekuensi keterbelahan ASN harus diantisipasi, jangan sampai proses pelayanan kepada publik menjadi tidak maksimal.
“Saya kira Oting dan Plt Bupati sudah menyadari ini. Mudah-mudahan sudah memberikan arahan jelas kepada stafnya bahwa Pilkada 2020 tidak menurunkan kualitas pelayanan di masyarakat,” katanya.

0 Komentar