CIANJUR – Politisi Partai Amanat Nasional, Asep Sopyan mendorong tim teknis pemerintah daerah untuk segera melengkapi persyaratan administrasi Daerah Otonomi Baru (DOB) Cianjur Selatan sambil menunggu penandatanganan persetujuan bersama.
“Tim teknis dari eksekutif sudah terbentuk untuk mengerjakan persyaratan administrasi, secara ex officio Ketuanya Sekretaris Daerah,” katanya kepada cianjurekspres.net, Rabu (6/11/2019).
Menurutnya, secara regulatif persiapan DOB Cianjur Selatan sudah on the track dan masuk didalam RPJMD. Artinya jelas Asep, tinggal tugas pemerintah melengkapi persyaratan administrasi karena secara politis tugas dewan sudah selesai.
“Hanya yang jadi kendala, penandatanganan persetujuan bersama sebagai dasar melengkapi lampiran persyaratan perlu dikonsultasikan lagi ke Kemendagri. Soalnya Plt tidak bisa menandatangani pengajuan pemekaran,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan V wilayah Cianjur Selatan.
Tinggal sekarang, apakah Plt bisa menandatangani permohonan DOB Cianjur Selatan atau tidak, harus meminta penjelasan dari Mendagri sesuai undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur ini, secara political will (Kebijakan politik-red) Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung adanya pemekaran daerah tingkat II.
“Saya hanya memastikan aspirasi ini harus direalisasikan 2020. Kita tidak berandai-andai, secara political will Gubernur Jabar sudah mendukung,” tutur Asep Sopyan.(hyt)