CIANJUR – Sebanyak 100 warga Cikalongkulon menggeruduk pabrik pengolahan timah galena di kawasan Batukurung, Kecamatan Cikalongkulon, Senin (4/11) malam. Warga meminta pabrik yang terus bandel beroperasi tersebut untuk menutup aktivitas.
Selain alasan polusi udara dan lingkungan, hal lainnya yang melatarbelakangi warga menggeruduk pabrik karena warga sudah berdemo ke kantor Pemkab dan ada kesepakatan namun ternyata pabrik kembali beroperasi.
Khaerudin (40) warga Cikalongkulon yang menggeruduk pabrik mengatakan, setelah warga berunjukrasa ada kesepakatan jika kunci gerbang pabrik dipegang oleh Polsek Cikalongkulon.
Baca Juga:BKPPD Cianjur Setuju Penghapusan Eselon III dan IVBKPPD Cianjur Tunggu Putusan Pusat Soal Pemangkasan Eselon III dan IV
“Dua hari setelah demo datang Satpol PP ke Polsek membawa kunci, katanya untuk mengeluarkan barang, tapi kenyataannya malah memasukan barang dua kontainer,” ujar Khaeirudin, Selasa (5/11/2019) melalui sambungan telepon.
Warga pun kembali melakukan investigasi dan menemukan fakta bahwa pabrik beroperasi kembali setelah 10 hari mereka berunjukrasa ke kantor Pemkab.
“Makanya warga kembali mendatangi pabrik, ini puncak kekesalan kami,” kata Khoirudin.
Ia mengatakan, warga menggeruduk pukul 15.30 WIB sampai pukul 22.00 WIB yang dimediasi pihak Polsek Cikalongkulon.
“Hasilnya ada dua kesepakatan semalam, pertama pabrik meminta waktu dua hari untuk mengeluarkan barang dan yang kedua pabrik akan mendatangkan ahli untuk mengeluarkan mesin dari pabrik,” ungkap Khoerudin.
Dikatakannya,warga akan melihat kondisi dalam dua hari terakhir sesuai dengan kesepakatan semalam.
“Kalau masih beroperasi saya tak tahu apa yang akan terjadi, namanya juga warga,” tukas Khoerudin.(yis/hyt)