Soal Larangan Cadar ke Instansi Pemerintah,Muhammadiyah: Tidak Bertentangan dengan Islam

Soal Larangan Cadar ke Instansi Pemerintah,Muhammadiyah: Tidak Bertentangan dengan Islam
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti.
0 Komentar

Lagipula, kata dia, pemakaian nikab atau cadar dalam agama Islam tidak diwajibkan, bisa dibuka, bisa juga dipakai lagi.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengutarakan rencana pelarangan pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke kantor lembaga atau instansi pemerintah.
Langkah tersebut, kata Menag, didasarkan atas alasan keamanan usai penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto.
Rencana itu sendiri masih dalam kajian, tapi ada kemungkinan Kementerian Agama merekomendasikan atas dasar alasan keamanan.(ant/hyt)

0 Komentar