Apdesi Jabar Warning Pemkab Cianjur

Apdesi Jabar Warning Pemkab Cianjur
0 Komentar

CIANJUR – Ketua DPD Apdesi Jawa Barat Enjoy Rizki, menilai situasi dan kondisi politik di Kabupaten Cianjur mulai memanas. Dirinya pun memperingatkan (warning) Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk tidak mengkotak-kotakkan kepala desa.
“Perpolitikan di Cianjur saya tidak ikut itu, tetapi mata dan telinga saya juga mendengar bahwa kondisi sudah mulai memanas, sudah mulai tidak kondusif, harus diakui termasuk kepada Apdesi,” kata Enjoy usai mengunjungi Sekretariat DPC Apdesi Kabupaten Cianjur, Kamis (31/10/2019).
“Saya mendengar, mudah-mudahan hanya mendengar saja tapi tidak benar kejadiannya. Kalau teman-teman mengatakan birokrat Pemkab Cianjur sudah mulai mengkotak-kotakkan kepala desa, maka saya warning kepada Pemkab Cianjur berbahaya buat anda itu. Kalau mau, rangkul kembali kepala desa baik-baik dan berbicara kepada Apdesi sebagai asosiasi dan rumah kades,” sambungnya.
Dijelaskan Enjoy, secara tata kelola organisasi pemerintahan kepala desa bertanggungjawab kepada kecamatan yang mewakili pemerintah daerah.
“Kepala desa bukan ditunjuk kepala daerah, tapi hasil pilihan rakyat yang sejati. Karena demokrasi paling tinggi dan benar ada di Pilkades. Betul, setelah hasil pemilihan ditandatangani Bupati, tapi sifatnya administrasi,” katanya.
Enjoy menegaskan, Apdesi kedepan tetap solid baik kepala desa maupun perangkatnya. Manakala ada perangkat desa dibawah naungan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berpikiran bisa berjalan sendiri, dirinya mengimbau kepala desa wajib memberikan pembelajaran secara organisasi maupun pemerintahan desa.
“Keberadaan perangkat desa hasil kajian kepala desa. Lebih tajam lagi hasil kebaikan kepala desa mengangkat beliau menjadi perangkat desa,” ucapnya.
Apdesi, kata Enjoy, tidak bisa melarang perangkat desa membuat sebuah perkumpulan atau paguyuban karena didalam undang-undang, berserikat dan berkumpul dilindungi negara.
“Perangkat desa satu kesatuan dengan kepala desa. Kalau pun mereka ada peraturannya silahkan, tapi jangan coba-coba menganggu atau mengancam kepala desa, bahwa kalau memberhentikan perangkat, kepala desa akan dimundurkan,” tukasnya.(yis/hyt)

0 Komentar