CIANJUR – Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan tidak menutupkemungkinan ada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dibuang ke Cianjur.
“Mungkin secara tidak sadar mereka dibuang ke Cianjur oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Kami minta hal itu tidak dilakukan, sebab Cianjur saat ini sedang mengupayakan penindakan dan pengobatan terhadap ODGJ di jalanan,” kata dia usai pencanangan Program Jalan Cianjur Bersih dari Orang Dengan Gangguan Jiwa (Jalur Bisa) di Pendopo Bupati Cianjur, Rabu (30/10/2019).
Menanggapi hal ini, Ketua Pelaksana Program Jalur Bisa, dr Yusuf Nugraha, menegaskan perlunya komitmen dari pemerintah daerah dalam penanganan ODGJ gelandangan yang didukung seluruh elemen masyarakat.
“Makanya dalam program Jalur Bisa ini tidak hanya mengandalkan anggaran dari pemerintah, tapi juga dari urunan semua pihak yang peduli,” kata dia.
Di samping itu, lanjut dia, Pemerintah juga harus mencegah adanya ODGJ kiriman tersebut. Baik dengan berkomunikasi dengan daerah lain atau upaya pencegahan lainnya.
“Jangan sampai ketika Cianjur memulai gerakan ini, malah dimanfaatkan oleh daerah lain untuk mengirim ODGJ yang tidak bisa mereka tangani ke Cianjur. Jadinya tidak akan selesai penanganannya,” kata dia.(bay/hyt)