“Sebenarnya terkait defisit ini sudah dibicarakan bersama tiga Kementerian, yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan Kemenko PMK tinggal ditindaklanjuti saja. Tapi ada perhitungan-perhitungan yang akan diselesaikan oleh Tim Kecil,” kata Terawan.
Salah satu yang akan segera dilakukan oleh Menkes Terawan yaitu mengoptimalkan layanan kesehatan yang diberikan pada pasien. Misalnya, pada penanganan pasien dengan penyakit jantung yang menelan biaya hingga Rp10 triliun, Terawan ingin mengefisienkan tindakan tanpa mengurangi kualitas layanan.
“Optimalisasi manfaat, lha kalau melakukan tindakan-tindakan yang ndak optimal, harus dioptimalkan, bukan mengurangi manfaat, jangan keliru loh. Tindakan belum tentu bermanfaat, tapi mengoptimalkan manfaat itu penting sekali,” kata Terawan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjelaskan keinginan Menkes untuk menyederhanakan beberapa tindakan pada sejumlah penanganan penyakit yang “boros”, namun tidak tepat sasaran.
“Seperti kami pernah sampaikan dulu bagaimana tentang mengoptimalisasikan, yang sempat ramai, layanan katarak dan fisioterapi. Beliau juga akan concern dengan itu dan turun langsung dengan organisasi profesi,” kata Fachmi.
BPJS Kesehatan beberapa waktu lalu memang pernah berupaya mengefisienkan tindakan seperti pelayanan katarak, fisioterapi, dan operasi sectio caesarea. Namun hal itu ramai menjadi permasalahan karena ditentang oleh rumah sakit maupun kalangan dokter dari organisasi profesi sehingga batal dilaksanakan.
Terawan dalam hal ini akan melakukan apa yang belum pernah dilakukan oleh Menteri Kesehatan sebelumnya maupun dilakukan oleh BPJS Kesehatan, yaitu menyambung tali silaturahmi alias mengkoordinasikan antara pemerintah sebagai regulator, BPJS Kesehatan sebagai operator, dengan pihak dokter dari kalangan organisasi profesi.
Kemenkes dan BPJS Kesehatan akan mengurai satu persatu masalah. Misalnya terkait masalah penyakit jantung yang tagihannya lebih dari Rp 10 triliun, upaya yang akan ditempuh adalah dengan memanggil perhimpunan seperti Perki (Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia) terkait penyakit jantung untuk duduk bersama menyelesaikan masalah.
“Kalau mereka sungkan datang ke kantor kami, saya yang akan mendatangi kantor organisasinya. Jadi kami akan bergerak cepat karena melihat situasinya tidak memungkinkan untuk duduk-duduk manis,” kata Terawan.
Menyoal rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang sempat ramai diperbincangkan, Terawan menyebut hal itu masih sedang dalam pembahasan oleh pemangku kepentingan. Kendatipun sejumlah kementerian di pemerintahan sebelumnya sudah banyak merumuskan solusi untuk menyelesaikan masalah yang tinggal diltindaklanjuti saja.