Menkes Terawan Serahkan Gaji Pertama untuk Atasi Defisit JKN

Menkes: Besok, WNI yang Dikarantina Dikembalikan ke Keluarga
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.(net)
0 Komentar

JAKARTA – Usai dilantik sebagai Menteri Kesehatan oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (23/10) dan melakukan serah terima jabatan dengan Menkes 2014-2019 Nila Moeloek pada Kamis (24/10) malam, Terawan Agus Putranto langsung gerak cepat mengerjakan pekerjaan rumah (PR) pemerintah bidang kesehatan.
Pekerjaan pertama yang dilakukan oleh Menkes Terawan adalah mengunjungi kantor BPJS Kesehatan pada Jumat (25/10) pagi untuk berdiskusi dengan jajaran direksi BPJS Kesehatan guna menyelesaikan berbagai permasalahan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Di hadapan para awak media menjelang waktu shalat Jumat, Terawan dengan wajahnya yang murah senyum dan logat Jawa nan medok menyampaikan hal pertama paling kecil yang akan dilakukannya untuk penyelesaian defisit BPJS Kesehatan, yaitu menyerahkan seluruh gaji pertamanya sebagai Menkes beserta tunjangan kinerjanya kepada BPJS Kesehatan untuk dikelola dan dimanfaatkan untuk defisit JKN.
Bagi Terawan, gaji pertama seseorang haruslah dikembalikan kepada Yang Maha Kuasa, oleh karena itu dirinya mendedikasikan gaji pertama tersebut untuk membantu penyelesaian defisit BPJS Kesehatan yang dampaknya terasa sampai ke masyarakat.
Saat ditanya berapa jumlah gajinya yang akan diserahkan, Terawan sendiri tidak mengetahui. “Gaji saya sampai sekarang ndak tahu, jadi lebih baik ndak tahu aja,” katanya.
Wartawan pun iseng melanjutkan pertanyaan apakah istri Terawan tak mempermasalahkan gaji suaminya diserahkan ke BPJS. Lantas Terawan berujar “Uang ibu udah banyak,” yang kemudian memecahkan tawa di sekeliling.
Inisiatif menyerahkan gaji pertamanya sebagai Menkes memanglah bersifat pribadi, namun Menkes Terawan juga mengimbau pada Sekretaris Jenderal Kemenkes dan juga pegawainya untuk turut menyumbang dengan kerelaan hati. Terawan menyebutnya sebagai gerakan moral.
Di luar gerakan moral tersebut, Terawan pun sudah memiliki konsep untuk menuntaskan masalah defisit BPJS Kesehatan dengan memperhitungkan dan menimbang-nimbang beberapa hal agar semua pihak terkait tak merasa dirugikan. Menkes memberikan penekanan untuk tidak memberatkan masyarakat pada keputusan yang akan diambil dalam penyelesaian masalah defisit BPJS Kesehatan.
Hal pertama yang dilakukan oleh Menkes Terawan adalah membentuk tim kecil yang berasal dari unsur pemangku kepentingan terkait penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Tim tersebut akan membahas langkah strategis yang diperlukan atau sangat diperlukan untuk mengatasi defisit.

0 Komentar