Hal itu juga disebabkan oleh tingginya beban bunga utang diakibatkan kebijakan pemberian kupon/bunga surat utang yang terlalu tinggi, sekitar 2-3 persen lebih tinggi dari negara-negara yang credit ratingnya di bawah Indonesia. Jika kita bisa bernegosiasi agar bunga surat utang diturunkan menjadi 1,5%, bukan tidak mungkin kita menghemat anggaran sekitar Rp 29 triliun yang bisa digunakan menutup defisit BPJS Kesehatan.
Dan kondisi yang harus kita ketahui juga saat ini adalah turunnya indeks daya saing Indonesia menurut World Economic Forum. Padahal saat ini indeks daya saing negara-negara tetangga kita seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand mengalami kenaikan. Semoga hal-hal ini dapat menjadi catatan serius untuk Kementerian Keuangan guna mencapai Indonesia Maju, Adil Makmur dan Sejahtera.
Oleh : Heri Gunawan
Anggota Komisi XI DPR RI