Selain itu, tersebar video perlakuan semena-mena petugas lapas kepada narapidana pindahan dari Bali ke Nusa Kambangan yang berakhir pencopotan kalapas.
Terkait tindak pidana korupsi, Yasonna Laoly pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Markus Nari. Ia dimintai keterangan saat masih duduk di Komisi II DPR.
Yang memanas terakhir, selain revisi UU KPK, adalah RUU KUHP. Sejumlah pasal dalam RUU KUHP menuai kontroversi. Aktris Dian Sastro turut menyoroti salah satu pasal tentang aborsi.
Menanggapi hal itu, Yasonna menyebut istri pengusaha yang memiliki jutaan pengikut di media sosial itu belum membaca RUU KUHP sebelum berkomentar. Tanggapannya itu memperoleh komentar negatif dari warga daring.
Dari pengalaman lima tahun sebelumnya itu, Yasonna diharapkan telah memetik banyak pelajaran untuk pijakan membuat kebijakan ke depan.(ant/hyt)