Menurutnya tiga program itu harus dijalankan bersama-sama agar terasakan manfaatnya oleh masyarakat umum. Ini pun sesuai dengan tugas dan fungsi Karang Taruna sebagai organisasi sosial yang diatur dalam Permensos no. 77 tahun 2010 pasal 5.
“Saya berharap eksistensi Karang Taruna kedepan akan lebih maju berperan aktif di berbagai bidang sosial kemasyarakatan. Serta semakin berkarya memberi yang terbaik bagi masyarakat,” tukasnya.(yis/sri)