CIANJUR – Komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Cianjur ternyata sudah disepakati Pimpinan bersama Fraksi dalam sebuah pertemuan yang digelar, Senin (23/9) lalu.
Tinggal menunggu persetujuan tata tertib dari Pemprov Jawa Barat, sebelum AKD ditetapkan dalam rapat paripurna.
“Sudah ada kesepahaman dengan semua pimpinan dalam rapat terakhir hari Senin lalu dengan pimpinan dan fraksi. Intinya AKD sudah beres komprominya,” jelas Ketua Fraksi PKB, Dedi Suherli kepada cianjurekspres.net, Rabu (25/9/2019).
Diungkapkannya, hasil rapat pimpinan dengan fraksi untuk Ketua Komisi 1 dari Partai Golkar. Lalu Komisi II dari PKS, Komisi III Partai NasDem dan Komisi IV Partai Gerindra.
Sementara Badan Legislasi dari PDI Perjuangan dan Badan Kehormatan dari Partai Demokrat.
“Itu untuk posisi calon ketua Komisi, kita belum tahu siapanya. PKB realistis dilevel kedua, hanya dapat wakil ketua komisi IV,” papar Dedi.
Meskipun secara administrasi sudah beres, tegas Dedi, tidak bisa ditetapkan langsung karena menunggu dulu payung hukumnya.
“Kalau sudah beres dari Biro Hukum Provinsi Jabar, kita tetapkan tatib baru penyusunan AKD. Kita dari kemarin inginnya Senin sudah diparipurnakan, ternyata enggak bisa. Karena tatibnya sendiri masih di Bandung. Tadi saya kontak Biro Hukum minta dipercepat,” katanya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Fraksi PKS, Wilman Singawinata mengatakan sesuai Peraturan Pemerintah 12/2018 tentang pedoman penyusnan tata tertib DPR/DPRD. Alat kelengkapan dewan bisa melalui kesepakatan atau dipilih.
“Saya berharap baik kompromi atau dipilih, nantinya komisi itu harus solid. Karena keputusan komisi kolektif kolegial. Kenapa harus solid, untuk menjalankan fungsi dewan secara utuh,” pungkasnya.(hyt)