Romahurmuziy Sebut OTT Dirinya Pangkas Suara PPP

Romahurmuziy Sebut OTT Dirinya Pangkas Suara PPP
0 Komentar

“Oleh karena itu, jika hari ini dan hari-hari selanjutnya kader dan fungsionaris PPP hadir di majelis yang mulia ini atau mengikuti secara live dari siaran media sosial semua hanya untuk mentabayun apakah penangkapan, kemudian dakwaan kepada saya ini murni perkara hukum, fiksi ilmiah atau operasi politik yang berbungkus penegakan hukum?” kata Rommy.
Terkait dengan perkara ini Haris dan Muafaq telah divonis. Haris divonis 2 tahun penjara, sedangkan Muafaq divonis 1,5 tahun penjara.(ant/hyt)

0 Komentar