JAKARTA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menilai penunjukan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Pemuda dan Olah Raga, adalah hak prerogatif Presiden.
“Presiden Joko Widodo menunjuk Hanif Dhakiri sebagai Plt Menpora, tentunya dengan pertimbangan yang matang,” kata Bambang Soesatyo di sela kegiatan Pers Gathering, Koordinatorat Wartawan Parlemen, di Bogor, Jumat (20/9) malam.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, di Istana Bogor, Jumat (20/9), mengumumkan, bahwa Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri, sebagai Plt Menpora.
“Presiden sudah menandatangani Keppres pemberhentian Imam Nahrawi dan mengangkat Hanif Dhakiri sebagai Plt Menpora,” katanya.
Menurut Pratikno, Hanif Dhakiri masih menjalankan tugasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja, sehingga sampai akhir periode pemerintahan pada bulan akhir September, Hanif melakukan rangkap jabatan.
Penunjukan Hanif menggantikan Imam Nahrawi, menurut Pratikno, sudah melalui berbagai pertimbangan, salah satunya karena kursi Menpora adalah jatah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sebelumnya, Imam Nahrawi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan sebagai Menpora pada Kamis (19/9), setelah sehari sebelumnya KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.(ant/hyt)