Sukabumi, Jamkesnews : Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional tertuang mengenai jenis Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang dapat menjadi mitra atau provider BPJS Kesehatan adalah Puskesmas, Praktik Dokter Perorangan (DPP), Praktik Dokter Gigi, Klinik Pratama dan Rumah Sakit Kelas D Pratama.
Seiring berjalannya program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) semakin banyak FKTP yang sudah menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan dan selalu berpacu untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi peserta yang sudah terdaftar.
Dalam upaya meningkatkan koordinasi pelayanan, Mangisi Raja Simarmata Pejabat Pengganti Sementara Deputi Direksi Wilayah Jawa Barat didampingi Dwi Ayu Lestari Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi melakukan kunjungan ke salah satu FKTP wilayah kota Sukabumi yaitu Klinik Gigi Halus drg. Ali Sudiharja.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya memastikan pelayanan di FKTP berjalan baik dan sesuai dengan ketentuan” ujar Mangisi.
Seperti yang telah diketahui pelayanan kesehatan di FKTP merupakan pelayanan kesehatan non spesialistik yang meliputi administrasi pelayanan, pelayanan promotif dan preventif, pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis, tindakan medis non spesialistik (operatif dan non operatif), pelayanan obat dan bahan medis habis pakai, transfusi darah sesuai dengan kebutuhan medis, pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pratama, serta rawat inap tingkat pertama sesuai dengan indikasi medis.
Bagi Ali yang sudah menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi sebagai mitra FKTP sejak Maret 2017 tersebut, tentunya menyambut baik koordinasi pelayanan yang dilakukan. Karena dengan ini baik FKTP maupun BPJS Kesehatan dapat bahu membahu saling melengkapi demi pelayanan terbaik kepada peserta.
“Sejak awal saya berprinsip untuk selalu memberikan yang terbaik, mulai petugas yang ramah dan informatif, pelayanan medis yang nyaman bagi pasien, serta suasana tempat praktek yang kondusif, tidak hanya di ruang pemeriksaan dan tindakan tetapi kliniknya secara keseluruhan” ungkap Ali.
Hal ini diakui oleh Mangisi setelah meninjau langsung klinik Ali yang sudah memenuhi ketentuan tanpa menyampingkan kenyamanan pasien yang datang untuk berobat.