Plt Bupati Datangi Peternakan ‘Bodong’

Plt Bupati Datangi Peternakan 'Bodong'
SIDAK: Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mendatangi salah satu peternakan ayam petelur di Desa Cisarandi, Kecamatan Warungkondang, karena beroperasi tanpa izin. (FOTO: IKBAL SELAMET)
0 Komentar

CIANJUR – Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman melakukan inpeksi mendadak (Sidak) peternakan tak berizin di Desa Cisarandi Kecamatan Warungkondang, kemarin (4/9) sore. Peternakan petelur itupun disegel dan dilarang untuk beroperasi hingga perizinannya lengkap.
Herman tidak datang sendiri melainkan didampingi kepala OPD, mulai dari Dinas Penenaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kelautan Peternakan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Satpol PP Kabupaten Cianjur.
“Saya dapat informasi jika ada perusahaan yang belum berizin di wilayah ini, sehingga langsung dicek ke lokasi. Memang ada beberapa tahapan yang sudah diselesaikan, namun perizinan utama seperti IMB, isin usaha peternakan, dan lainnya belum ada,” ujar Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman usai sidak.
Menurutnya, perusahaan peternakan tersebut akan disegel dan dilaran guntuk melakukan aktivitas selama belum ada izin. “Rencananya besok oleh satpol PP akan disegel, kami minta agar mereka urus dulu izin baru boleh beroperasi,” kata dia.
Herman mengungkapkan, dirinya juga mendapatkan informasi dari pihak perusahaan sudah beritikad baik untuk mengurus perizinan. Tetapi ada salah seorang oknum yang menjanjikan bisa mengurus perizinan, sehingga perusahaan mempercayakan dokumen ke oknum tersebut dan memberikan uang.
“Kami akan coba cek siapa oknum tersebut, semoga saja oknum tersebut di luar dinas. Pasti akan kami tindak,” kata dia.
Ditanya terkait investasi, Herman mengatakan Cianjur akan terbuka dengan berbagai investasi demi meningkatkan ekonomi dan lapangan pekerjaan, dengan catatan investor menyelesaikan proses perizinan dan aturan yang ada.
Kepala Bidang Penegajan Perundang-undangan Daerah, Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat Satpol PP Kabupaten Cianjur, Robbi Erlanga, mengatakan, perusahaan peternakan tersebut sebetulnya sudah disegel, namun ternyata segel tersebut dilepas.
“Rencananya kami akan kembali pasang segel dalam pengawasan besok (hari ini, red). Kami pastikan tidak ada aktivitas di perusahaan peternakan tersebut. Untuk oknum yang mencopot segelnya kami akan telusuri karena sudah melanggar aturan,” kata dia.
Sementara itu, Humas PT Indah Tunggal Alami, Rahmat Lemos, mengatakan, untuk proses izin sudah diupayakan sejak tahun lalu. Namun ternyata pimpinan peternakan mempercayakan pada salah seorang oknum dinas, tapi sampai saat ini dokumen perizinan tidak kunjung selesai.

0 Komentar