Dilanda Krisis Air Bersih

Dilanda Krisis Air Bersih
KRISIS: Seorang warga terpaksa mengambil air kolam meski kotor, karena mengalami krisis air bersih. (FOTO: IST)
0 Komentar

CIANJUR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur mencatat 18 kecamatan mengalami kekeringan, bahkan 10 kecamatan di antaranya juga terjadi kesulitan air bersih. Diperkirakan jumlah wilayah terdampak kekeringan akan bertambah saat memasuki puncak musim kemarau.
“Sekarang total sudah 18 kecamatan. Di bulan lalu sebanyak 14 kecamatan, tapi laporan di awal bulan ini bertambah 4 kecamatan,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cianjur, Dodi Permadi saat dihubungi melalui telepon seluler, Minggu (11/8).
Menurutnya, dari 18 kecamatan tersebut, 10 di antaranya tidak hanya mengalami kekeringan lahan tapi juga masyarakatnya kesulitan mendapatkan air bersih.
“Untuk yang 8 kecamatan lainnya hanya kekeringan lahan, baik pertanian ataupun padang rumput yang mengering,” kata dia.
Dodi mengungkapkan, jumlah wilayah yang terkena dampak kekeringan di tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 11 kecamatan. Bahkan kemungkinan wilayah terdampak kekeringan akan bertambah mendekati puncak musim kemarau.
Sekretaris BPBD Kabupaten Cianjur, Sugeng Supriyatno, mengatakan, puncak kemarau di tahun ini kemungkinan akan terjadi di awal atau pertengahan Oktober.
Menurut Sugeng, banyaknya wilayah yang terdampak dikarenakan kondisi alam dan cuaca yang berubah, sehingga pihaknya tidak bisa memprediksi wilayah mana saja yang akan terdampak.
“Makanya dari yang semula hanya 11, di tahun ini sampai 18 kecamatan bahkan bisa saja bertambah. Soalnya kondisi alam sulit diprediksi, yang semula tidak berpotensi kekeringan pun malah mengalami kekeringan,” kata dia.
Namun untuk mencegah meluasnya dampak kekeringan, BPBD akan berkoordinasi dengan OPD terkait di lingkungan Pemkab Cianjur untuk melakukan penanganan dampak bencana kekeringan. Terlebih setelah ditetapkannya status siaga bencana kekeringan.
“Ke depannya Pemkab mengupayakan untuk meminimalisir dampak kekeringan, seperti pembangunan embung atau perbaikan saluran air. Tapi itu dilakukan oleh OPD terkait yang memiliki kewenangan dalam pembangunan sarana tersebut,” ucapnya.(bay/red)

0 Komentar