CIANJUR – Keamanan, Kebersihan dan Keindahan (K3) Cibodas Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas resmi menarik retribusi kendaraan bagi pengunjung yang ke kawasan Cibodas, pada Sabtu (27/7) pagi pukul 9.30 Wib.
Untuk mobil jenis Bus dikenakan tarif oleh K-3 sebesar Rp 15 ribu, Sedan (roda empat) Rp 8 ribu dan sepeda motor Rp 5 ribu. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pendapatan asli desa (PADes) Cimacan.
Kepala Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas Dadan Supriatna mengatakan, dengan diterapkannya tarif retribusi melalui K-3 bertujuan untuk menata tatanan di objek dengan target wisata Cibodas.
“Ketika dana operasionalnya memadai, maka kita punya kewajiban untuk menyiapkan berbagai fasilitas umum. Diantaranya tempat kebersihan, dan tidak kalah penting adalah bagaimana caranya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Dadan mengatakan, ketika dana tersebut bisa optimal dan bisa terkumpul dengan baik oleh K-3. karena berdasarkan perdes no tanun 2018, mengisyaratkan bahwa K-3 ini berpotensi untuk mengembangkan hasil dari potensi desa.
Selain itu lanjut Dadan, dana tersebut nantinya akan digunakan untuk pemenuhan operasional K-3 dan pemenuhan sarana prasarana.
“Jadi anggaran yang didapat dari K-3, nantinya untuk memenuhi 3 point yakni PADes, pemenuhan operasional K-3, dan pemenuhan sarana prasarana,” terang Dadan
Dadan mengatakan, dalam launching penerapan tarif retribusi oleh K-3, juga dihadiri langsung oleh pihak Kebun Raya Cipbodas-LIPI, TNGGP, Koramil 04 Pacet, Polsek Pacet, Satpol PP Kecamatan Cipanas, BPD Cimacan beserta perangkat Desa Cimacan.
Danramil 04 Pacet Kapten Arm Yayan Ruhiat, mengapresiasi dengan adanya launching retribusi yang dilakukan oleh K-3. Menurutnya dengan diterapkan sistem tersebut diharapkan bisa menjadikan kawasan Cibodas lebih tertata rapih selain itu dapat membuktikan dan memberikan rasa aman nyaman saat pengunjung berada di kawasan Cibodas.
“Kalau memang ini untuk kebaikan semua, otomatis kami sangat mendukung. Apalagi kedepan dari hasil uang yang terkumpul akan sebagian akan dialokasikan bagi pemenuhan kebutuhan K-3, sarana dan prasarana di kawasan Cibodas dan PADes juga,” katanya.
Sementara itu Humas Kebun Raya Cibodas-LIPI Fitri Kurniawati mengaku, yang terjadi di luar kawasan KRC adalah di luar kewenangan dan kontrol LIPI. Untuk diketahui, KRC telah membuat kesepakatan kerjasama dengan Pemkab Cianjur terkait ticketing satu atap. Kerjasama tersebut dibuat terutama untuk meningkatkan pelayanan KRC dan memberikan kenyamanan bagi pengunjung.