JALAN TOL CIRANJANG- CIANJUR

JALAN TOL CIRANJANG- CIANJUR
0 Komentar

Jalan tol ikut memicu naiknya jumlah mobil pribadi. Di era Jokowi, jumlah mobil penumpang kecil naik dari 12,5 juta pada 2014 menjadi 16,5 juta sekarang (peningkatan 1 juta unit setiap tahun). Dari jumlah itu lebih dari 70% ada di Jawa.Tak hanya peningkatan itu memperparah kemacetan; tapi juga meningkatkan konsumsi bensin. Konsumsi bensin kita naik dua kali lipat dari 25 juta liter pada awal Pak Jokowi berkuasa menjadi 55 juta liter pada 2018. Sampai sekarang kita masih mengimpor bensin dari Singapura (produksi dalam negeri hanya separo kebutuhan). Konsumsi yang meningkat jelas makin membuat kita tergantung pada bensin impor.
Neraca perdagangan kita, yang sekarang sudah defisit, akan bertambah tekor. Kelima, gangguan bagi warga di tepian jalan tol, betapa menderitanya wargawarga desa yang sekarang tinggal tepat di tepi jalan tol. Sebelum jalan tol dibangun, desa-desa mereka tenteram, nyaman, dan segar. Bila malam, hening, berteman suara jengkerik, kodok, dan embusan angin bersih.
Tapi sekarang yang ada adalah hembusan truk, trailer, bus, dan kendaraan-kendaraan lainnya tiada henti. Asap hitam, suara bising, klakson terus menghantui mereka, dari mulai bangun tidur di pagi hari sampai pagi berikutnya, dan seterusnya!” Warga-warga tepian jalan tol yang malang ini, sudah tidak dapat ganti rugi (karena memang tanah mereka tidak terkena gusur, tapi terletak tepat di sebelah bidang yang kena gusur), malah dapat paru-paru rusadan kuping budeg, plus otak kemrungsung Jangankan mereka yang mepet jalan tol, yang tinggal 500 meteran dari jalan tol, juga merasakan hal yang sama, yaitu otak tidak pernah plong-hening karena setiap saat klakson dan deru mesin dari kendaraan-kendaraan tol sampai ketelinga mereka.
Keenam, pemetaan yang kurang cermat, seringkali lokasi yang dipakai jalan tol adalah lahan-lahan subur, seperti sawah, kebun yang subur yang menjadi mata pencaharian para petani dan rakyat sekitarnya, serta memotong jalur irigasi untuk pengairan pertanian yang telah ada.
Ada pendapat, masa konsesi Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Tol Cikampek yang dikelola PT Jasa Marga (Persero) Tbk baru akan berakhir masa konsesinya pada 2044. Hal ini disebabkan adanya perubahan status Jasa Marga sebagai badan usaha pada 2005 lalu, sehingga menyebabkan masa konsesinya bertambah 40 tahun karena setelah UU Nomor 38 Tahun 2004 disahkan, maka status Jasa Marga berubah, yang awalnya adalah regulator merangkap operator, menjadi hanya sebagai operator saja, maka secara otomatis hak kepemilikan 13 ruas tol yang sudah dibangun Jasa Marga beralih menjadi milik pemerintah.

0 Komentar