Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat M Arifin Soedjayana berujar sertifikasi halal ini diberikan sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan Jabar sebagai pionir provinsi halal di Indonesia. Selain itu, juga untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam pengurusan sertifikat halal.
Tujuan dilakukannya sertifikasi halal ini, lanjut Arifin, adalah untuk memfasilitasi IKM di Jawa Barat dalam melengkapi aspek legalitas. Selain itu, untuk meningkatkan daya saing produk melalui standardisasi dan sertifikasi.
“Kemudian juga untuk menumbuhkan kesadaran para pelaku usaha bahwa dengan adanya label halal dapat meningkatkan nilai tambah dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Muslim,” ujar Arifin.
Jualan Jadi Pede
Salah seorang pelaku IKM asal Kota Sukabumi, Purnama Sari (52) mengaku senang dan bersyukur dengan adanya program sertifikasi halal gratis ini. Dengan begitu, Sari menjadi lebih percaya diri (pede) dalam menjual produknya, yaitu keripik tempe.
Baca Juga:Wagub Jawa Barat Minta KNPI Jadi Lokomotif Persatuan BangsaSMA Muhammadiyah Gandeng UMI di Live School
“Alhamdulillah, bersyukur sekali. Otomatis kita memasarkan produk kita lebih pede lagi. Kita bisa promo bahwa produk kita ini udah halal. Kita seneng banget,” kata Sari saat ditemui Tim Peliput Humas Jabar usai acara penyerahan sertifikat halal tersebut.
Sari bersama keluarganya membuka usaha olahan tempe sejak satu setengah tahun lalu. Ada dua produk yang dihasilkan yakni keripik tempe bacem dan keripik tempe orek. Dia pun berharap setelah mendapat sertifikat halal gratis dari Pemdaprov Jawa Barat, usahanya bisa lebih maju dan berkembang.
“Harapannya (usaha tempe) lebih maju lagi, artinya bisa lebih banyak lagi (produk yang terjual) dan konsumen kita lebih yakin lagi dengan produk kita,” ucap Sari.
“Karena kita juga kalau beli sesuatu apalagi makanan, yang dilihat nomor satu itu halal atau tidak,” ujarnya mengakhiri. (rls)