CIANJUR – Tim gabungan dari istana Komunitas Sehat Jiwa (KSJ) dan Puskesmas Cipendawa berhasil mengevakuasi AH (20) warga Desa Sukatani, Kecamatan Pacet yang mengalami orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). AH ternyata sudah tujuh tahun menjadi ODGJ.
Ketua Komumitas Sehat Jiwa (KSJ) yang beralamat di Jalan Padarincang Desa Palasari, Kecamatan Cipanas Nurhamid Karnaatmaja mengatakan, berdasarkan informasi dari warga, AH dalam kesehariannya terbilang mengganggu ke nyamanan warga sekitar.
“Kami dari tim Istana KSJ bersama Puskesmas Cipendawa, Kecamatan Pacet mendatangi rumah AH untuk membawanya ke Istana KSJ,” terang Nurhamid, Minggu (14/7).
Nurhamid mengatakan, untuk menunjang kesehatannya, AH saat ini memang sudah memiliki fasilitas Kartu Indinesia Sehat (KIS). “Di Istana KSJ, nantinya AH akan mendapatkan hak-haknya sebagai manusia seperti biasanya dan tidak akan dibeda-bedakan,” ujarnya.
Istana KSJ merupakan rumah atau panti rehabilitas bagi para ODGJ. Menurutnya, keinginannya untuk mengobati para ODGJ terlebih yang dipasung karena membahayakan warga sekitar merupakan suatu tantangan yang menarik.
Dikatakan Nurhamid, meraka ODGJ yang dipasung memiliki hak sama seperti manusia pada umumnya. “ODGJ pun butuh perhatian lebih dari kita, dan apabila diperlakukan dengan tidak layak seperti manusia kejiwaannya bukan sembuh melainkan akan lebih terpuruk,” katanya.
Untuk pengobatan ODGJ itu sendiri lanjut Nurhamid, tidak menggunakan kekasaran akan tetapi dengan metode pendekatan. Selain itu meskipun diluaran sana pengidap ODGJ ini terbilang membahayakan, namun di Istana KSJ akan mengedepankan sentuhan dari hati ke hati.
“Selain akan diberikan obat, Istana KSJ lebih mengedepankan pendekatan dari hati ke hati. Dengan begitu ODGJ tersebut akan membuka kesadarannya dan dipastikan akan kembali normal,” terang Nurhamid.
Nurhamid mengatakan, apabila mendapati ODGJ dijalanan atau dimanapun itu, agar tidak memberlakukan atau mengucilkannya karena pada dasarnya mereka itu memiliki hati dan perasaan yang sama seperti manusia pada umumnya.(yis/sri)