LSM Duga Terjadinya Penyelewengan Dana Pendidikan Akibat Adanya Setoran

LSM Duga Terjadinya Penyelewengan Dana Pendidikan Akibat Adanya Setoran
TAHANAN: Kepala SMKN Leles, MAW, dimasukan ke dalam mobil tahanan Kejari Cianjur untuk dibawa dan dititipkan di lapas Cianjur. (FOTO: AYI SOPIANDI)
0 Komentar

AKTIVIS Anti Korupsi Cianjur, Yana Nurzaman, menduga jika terjadinya penyelewengan anggaran dilingkungan pendidikan diakibatkan adanya uang ‘setoran’ bagi pejabat di lingkungan dinas hingga kepala daerah.
Menurutnya, kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cianjur nonaktif, Irvan Rivano Muchtar dan tiga orang tersangka lainnya menjadi salah satu contoh jika penyelewengan anggaran pendidikan diakibatkan adanya setoran untuk pejabat.
Sama halnya dengan kasus tersebut, Yana, mengungkapkan penyelewengan anggaran oleh salah seorang kepala SMKN Leles terkait dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) juga diduga untuk uang setoran.
“Setoran itu diberikan untuk memuluskan, memprioritaskan, dan upaya lainnya untuk mendapatkan bantuan di tahun anggaran berikutnya, atau pada anggaran di tahun berjalan,” kata dia.
Menurutnya, pola penyelewengan atau penyalahgunaan anggaran di lingkungan pendidikan tersebut tidak hanya terjadi di tingkat SMP dan SMK, tetapi juga terjadi di SD, TK, bahkan Pendidikan Luar Sekolah (PLS).
Kewajiban untuk setoran itu, lanjut dia, menjadikan para pelaksana atau penerima bantuan malah berlomba untuk memberikan setoran dari awal, bukan memfokuskan penggunaan dana bantuan sesuai dengan peruntukannya.
“Makanya saya harap, penegak hukum menelusuri aliran dana tersebut. Apakah sebatas digunakan oleh tersangka atau ada aliran dana ke pihak lainnya. Sehingga setiap kasus tersebut terbuka secara utuh,” kata dia.
Tidak hanya aliran dana setelah adanya pengalihan wewenang SMA/SMK sederajat oleh provinsi, tapi juga saat pengelolaannya masih oleh Pemkab. Mengingat tersangka melakukan sejak 2015 dan terhitung beberapa kali melakukan penyelewengan dana BSM.
“Layak juga yang di daerah, sehingga nantinya untuk tingkatan SMP, SD, Tk, dan PLS juga bisa terbuka aliran dana nya kemana, jika juga terjadi penyelewengan,” kata dia.
Sementara itu, Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengaku prihatin dengan terjadinya kembali penyelewengan anggaran pendidikan.
Menurutnya, di saat Cianjur sedang meningkatkan pendidikan, masih ada yang memanfaatkan anggaran untuk kepentingan pribadi.
Dia menegaskan, Pemkab akan meningkatkan pengawasan, melakukan pembinaan,sosialisasi, dan evaluasi secara rutin untuk mencegah terjadinya kembali penyalahgunaan atau penyelewengan dana pendidikan. Bahkan pihaknya tidak segan memberikan sanksi tegas terhadap para pelaku, sesuai peraturan dan perundang yang berlaku.

0 Komentar