CIANJUR – Neng Sarah (23), calon jamaah haji asal Kampung Babakan Nagrog, RT 05/Rw 05 Desa Ciputri Kecamatan Pacet dipulangkan dari embarkasi Bekasi. Dia terpaksa tidak bisa menunaikan ibadah haji di tahun ini lantaran tengah hamil muda.
Kasi Haji Kemenag Cianjur, Tavip Supriadi, mengatakan, calon jamaah tersebut diketahui tengah hamil muda setelah menjalani tes kesehatan lanjutan di embarkasi Bekasi. Usia kandungan yang baru sekitar dua minggu membuat sekilas calon jamaah tersebut tidak tengah mengandung
.
“Setelah dites, ternyata memang positif hamil. Calon jamaah itupun dipulangkan dari Embarkasi Bekasi pada Minggu (7/7) pagi,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, Senin (8/8).
Tavip menjelaskan dipulangkannya seorang calon jamaah haji yang tengah hamil muda itu dikarenakan dikhawatirkan terjadi keguguran pada saat penerbangan ataupun pelaksaan kegiatan haji.
“Calon jamaah haji yang dipulangkan itu terpaksa harus menunda pemberangkatanya, dan baru dapat diberangkatkan kembali setelah ia melahirkan atau ditunda untuk dua tahun kedepan,” katanya.
Menurutnya, dengan adanya jamaah yang dipulangkan tersebut, jumlah calon jamaah haji asal Kabupaten Cianjur di kloter 02 kembali berkurang menjadi 401 orang, sebelumnya yang diberangkatkan ke Embarkasi Bekasi sebanyak 402 orang.
“Calon jamaah haji asal Cianjur yang sudah sampai di Tanah Suci yakni sebanyak 407 orang yang terdiri dari 401 jamaah haji dan enam orang pendamping haji, yang ” kata dia, Senin, (8/7).
Sebelumnya, dua orang calon jamaah haji di kloter 02 Cianjur batal berangkat, akibatnya hanya 402 jamaah haji yang dilepas oleh Penyelenggara Haji dan Umroh Cianjur, Sabtu (6/7) pagi.
Tavip mengatakan, dua jamaah yang tidak berangkat tersebut ialah Fatimah asal Kecamatan Campaka karena sakit parah dan Andri asal Kecamatan Karangtengah yang meninggal dunia.
“Seharusnya yang diberangkatkan hari ini (6/7) ada 404 orang jamaah, tapi karena ada dua yang meninggal dan sakit jadi total yang berangkat hanya 402 orang,” kata dia.
Menurutnya, jamaah yang batal berangkat tersebut tidak bisa diisi oleh jamaah pengganti atau cadangan. Pasalnya kabar kematian dan jamaah yang sakit itu sudah terlalu mendekati hari pemberangkatan.(bay/red)