CIANJUR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur menyebutkan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terdapat kuota untuk warga ekonomi tidak mampu. Namun diharapkan kuota tersebut tidak disalahgunakan.
Plt Kepala Bidang SMP Disdikbud Kabupaten Cianjur, Asep, mengatakan, kuota tersebut memang disediakan untuk warga yang secara ekonomi belum sejahtera, supaya mereka tidak harus memilih swasta jika tidak diterima di sekolah yang terzonasi.
“Kuotanya itu 20 persen dari zonasi umum. Di luar dari kuota jalur prestasi dan orangtua yang pindah dinas,” kata dia.
Menurutnya, berdasarkan aturan, jika kuota tersebut tidak terpenuhi maka bisa diisi oleh zonasi umum, tetapi bukan berarti mereka yang diterima masuk dalam kategori tidak mampu.
Ditanya terkait total penerimaan peserta didik baru yang diterima melalui jalur tersebut. Asep mengaku belum mendapatkan data dan laporan dari setiap sekolah, sebab saat ini sekolah masih dalam tahap pendaftaran ulang.
“Nanti baru kelihatan setelah pendaftaran ulang selesai. Mulai dari uang yang zonasi umum, ekonomi tidak mampu, jalur pertasi, dan orangtua pindah dinas bisa dimunculkan data pastinya,” kata dia.
Dia menekankan, sistem zonasi dengan pembagian kuota bagi ekonomi tidak mampu tersebut tidak dijadikan ladang untuk oknum yang memanfaatkan kuota untuk memasukan siswa zonasi umum yang tidak lulus.
Namun, dia mengungkapkan jika pihak sekolah sebatas mengecek data administrasi bagi siswa yang masuk dalam kuota ekonomi tidak mampu. Sedangkan dokumen tersebut diproses oleh instansi lain.
“Tapi kalau ada permainan dari oknum pihak sekolah kami akan tindaklanjuti. Terkait sanksi dan tindakan bagi oknumnya, itu jadi kebijakan kepala dinas,” tuturnya.(bay/red)