CIANJUR – Wisatawan pengunjung Pantai Jayanti Cidaun di Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun, mengeluhkan banyaknya sampah dan anjing liar di sekitar warung tempat peristirahatan dan makan.
Kesan kumuh pun terlihat ketika sampah yang berserakan tersebut mulai terlihat di deretan depan dan jalur jalan setelah tempat jaga tiket masuk lokasi wisata Pantai Jayanti.
Sekumpulan anjing liar pun dengan leluasa hilir mudik mendekat ke bale atau saung depan kantin tempat biasanya wisatawan beristirahat untuk makan sambil memandang pantai dan perahu yang tertambat (markir) di dermaga.
Selain sampah plastik, daun dari pohon dan ranting yang jatuh juga banyak terlihat dari deretan tempat beristirahat sampai dengan tempat parkir.
“Banyak sampah jadi pas masuk kesan kumuh sebelum ke area pantai terlihat,” ujar Ivan (40) pengunjung asal Cianjur.
Ivan mengatakan, pemandangan kumuh tersebut membuat pengunjung enggan untuk mampir di saung depan kantin dan lebih memilih untuk masuk langsung ke area bibir pantai setelah memarkirkan kendaraan mereka.
“Banyak pengunjung langsung menuju pantai dan tak lama di tempat makan atau kantin,” katanya.
Meski begitu, kata Ivan, pemandangan ombak Pantai Jayanti cukup bagus untuk spot swafoto. Ditambah dengan tumpukan beton penghalau ombak yang bisa dinaiki sampai ke ujung dan menjadi objek swafoto baru.
“Banyak yang naik, sampai ke ujung lalu selfie dengan deburan ombak,” katanya.
Ivan mengatakan, pengawas pantai tak mengizinkan pengunjung untuk berenang karena ombaknya yang besar. Namun untuk sekedar main ombak di bibir pantai dengan pengawasan keluarga diperbolehkan.
“Kalau terlalu tengah peluit pengawas selalu berbunyi,” kata Ivan.
Seorang pengunjung lainnya asal Garut yang membawa semua keluarganya berharap ada penataan dan perbaikan dari sisi fasilitas agar pengunjung memiliki kenangan baik dari Pantai Jayanti.
“Jadi bukan kesan kumuh yang diceritakan kepada orang-orang saat mereka sampai ke rumahnya, harus ada kesan baik sehingga memupuk penasaran dan orang ingin mengunjungi Pantai Jayanti ini,” ujar Ivan.
Kepala Seksi Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Cianjur Miftah mengatakan, jika tempat wisata Pantai Jayanti yang berlokasi di tempat pelelangan ikan (TPI) menurutnya bukan lagi kewenangan di Disparpora melainkan Dinas Kelautan dan Perikanan.