Aktivis Sesalkan Penetapan RM Sebagai Tersangka

0 Komentar

“Hanya sekali saya berkomunikasi lewat pesan WhatsApp, itupun sebatas mengklatifikasi dan mendukung secara moril. Sebab meskipun ada perkara yang menyangkutnya, tetap dia itu teman saya. Hanya disayangkan saja bisa sampai terjadi hal tersebut,” kata dia.
Sementara itu, aktivis anti korupsi lainnya, Yana Nurzaman yang merupakan Presidium Aliansi Masyarakat Untuk Penegakkan Hukum (Ampuh) Cianjur, mengungkapkan nama Ridwan Mubarok sebagai aktivis anti korupsi baru muncul sekitar tiga tahun lalu, tepatnya setelah pergantian kepemimpinan dari Tjetjep Muchtar Soleh kepada bupati yang baru Irvan Rivano Muchtar yang merupakan anaknya.
“Kalau di kepemimpinan Tjetjep ataupun bupati sebelumnya, Ridwan Mubarok itu belum muncul sebagai aktivis anti korupsi. Yang saya tahu dia aktif menulis artikel di media massa koran,” kata dia.
Menurutnya, nama Ridwan Mubarok dalam aksi-aksi yang berkaitan dengan kepemimpinan Irvan yang kini sudah nonaktif yang juga masih bersangkutan pada rezim kepemimpinan sebelumnya.
“Kalau yang paling besar itu sewaktu aksi 1000 kastrol di alun-alun dan depan pendopo pasca terjadinya OTT terhadap Irvan Rivano,” kata dia.
Yana mengaku, selama Ridwan menggelar aksi, dirinya belum pernah mendengar adanya informasi penyimpangan perilaku atau permainan negatif dari aktivis yang sekaligus dosen tersebut.
Tapi, sahabatnya dengan Asep Toha, dirinya juga menilai ada kesalahan yang dilakukan oleh Ridwan sehingga bisa jadi terlibat dalam perkara pemerasan dengan oknum KPK Gadungan sebagai tersangka utamanya.
Menurutnya, Ridwan tidak memiliki penilaian personal terhadap seseorang sehingga dengan mudah memfasilitasi oknum KPK gadungan itu kepada Herman dengan akhirnya meminta sejumlah uang.

“Memang di situ kesalahannya, atau bisa disebut kelalaiannya. Karena begitu saja membawa orang tanpa melakukan penilaian personal dulu, mulai dari mencari tahu latar belakang dan kebenarannya apakah memang anggota KPK atau bukan. Dia pun harusnya tahu, tugas dan pola kerja KPK itu bagaimana sehingga bisa menilai apakah itu oknum atau bukan,” tuturnya.(bay/sri)

0 Komentar