Disdukcapil Imbau Masyarakat Segera Rekam Data E-KTP

0 Komentar

CIANJUR – Puluhan ribu warga Cianjur masih belum melakukan perekaman data e-KTP. Dinas Kependudukan dan Pecnatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur terus mendorong dengan berbagai upaya agar warga yang belum memiliki identitas kependudukan melakukan perekaman.
Kepala Seksi Pendataan Disdukcapil Kabupaten Cianjur Fauzi F Razab, mengatakan, dengan memiliki identitas kependudukan atau e-KTP warga bisa mengurus administrasi lainnya. “Masih banyak masyarakat Cianjur, khususnya yang tinggal dipelosok seperti Cianjur Selatan yang belum mengurus atau melakukan perekaman,” kata Fauzi F Razab, saat ditemui Cianjur Ekspres, Rabu (19/6).
Dikatakan Fauzi, pentingnya pengurusan identitas kependudukan tersebut akan bermanfaat ketika akan mengurus segala sesuatu seperti akan membuat BPJS Kesehatan, dan atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) peruntukan kesehatan.
“Contohnya saat ini anggaran PBI sudah ada, akan tetapi data terupdetnya belum sebagian dimiliki,” katanya.
Menurutnya, berdasarkan data yang ada di Disdukcapil masih banyak masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP dan juga pembaruan di Kartu Keluarga (KK).
“Jumlah totalnya kurang begitu jelas, akan tetapi masih puluhan ribu KK yang masih belum melakukan perekaman e-KTP,” terang Fauzi.
Fauzi mengatakan, tentunya bagi masyarakat yang sudah melakukan pelengkapan data kependudukan, maka dipastikan dalam hal kepengurusan administrasi kependudukan akan mudah.
“Yang pasti ketika semua sudah lengkap, apabila ada program dari pemerintah dalam hal ini bantuan atau kebutuhan untuk pengajuan kredit akan lancar,” ujarnya.
Dijelaskan Fauzi, Disdukcapil saat ini bisa melayani masyarakat lebih dari 500 penduduk dari berbagai kecamatan. Mulai dari pelayanan pembuatan e-KTP, KK, maupun Surat Keterangan (Suket).
“Itu diluar pelayanan akta kelahiran, artinya begitu banyak masyarakat yang ingin mengurus identitas kependudukan. Jadi pihaknya berharap agar masyarakat yang belum mengurus kependudukannya agar segera mengurusnya, dan tidak harus ke Kantor Disdukcapil saja karena di setiap Kantor Kecamatan pun tetap melayani,” tandasnya.(yis/sri)

0 Komentar