Langkah lebih lanjut yang menjadi tujuan, diharapkan para penasihat hukum lulusan program tersebut bisa membentuk komunitas dan membangun firma hukum bersama dengan kerja pokok membantu saudara-saudara mereka yang tersebar di seluruh Lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).
Yang menggembirakan, kata Utami, program yang sudah berjalan dua semester itu berjalan sangat baik. Hal itu ditandai dengan pencapaian prestasi akademik yang menggembirakan. “Ada dua orang yang indeks prestasi kumulatif (IPK)-nya sempurna, 4. Yang terendah pun mencatatkan IPK 3,3, dengan rata-rata IPK 3,5 untuk 33 mahasiswa tersebut,” kata Dirjen.
Sebagai tindak lanjut program tersebut, tengah disusun upaya untuk menggandeng Universitas Bosowa di Makassar dan sebuah perguruan tinggi di Medan untuk program serupa. “Yang beda mungkin ilmu yang dipelajari. Bila di Tangerang soal hukum, di Medan dan Makassar mungkin masing-masing ilmu komputer dan ilmu ekonomi,” kata Dirjen Utami.
Utami mengatakan, dana-dana CSR dari berbagai korporasi kini langsung tersalur ke berbagai universitas dan pihak mitra kerja sama, tanpa harus melalui Ditjen PAS terlebih dulu. “Dengan begitu transparansi dan akuntabilitas bisa sangat terjaga,” kata dia. (*)