Dugaan Kongkalikong Proyek di Pemkab

0 Komentar

Semua dokumen PBJ itu seharusnya bisa diakses oleh publik, agar memudahkan masyarakat umum untuk turut mengawasi kegiatan PBJ ini mulai dari perencanan, pelelangannya, sampai dengan pelaksanaannya. Mencermati kegiatan proses pelelangan berbagai proyek insfrastruktur dan pengadaan barang tahun anggaran (TA) 2019 yang sedang dilaksanakan di Bagian Barang dan Jasa Setda Pemkab Cianjur melalui portal LPSE Kabupaten Cianjur, pihaknya menilai bahwa proses tender kali ini tidak lebih baik dari proses tender tahun-tahun sebelumnya.
“Berbagai indikasi tindak pidana persekongkolan, pengkavlingan proyek, indikasi transaksional, pelanggaran terhadap SDP bahkan fraud pun masih muncul,” ungkapnya.
Selain itu, Yana menjelaskan, angka 10 persen masih kerap muncul saat kami diskusi atau ngobrol dengan beberapa rekanan yang sedang mengikuti proses pelelangan yang sedang berlangsung ini. “Kami pun menemukan pelanggaran yang sangat substansi, sehingga kami bisa menyimpulkan bahwa semua produk hukum dari pokja Bagian Barjas berpotensi cacat secara hukum,” jelasnya.
Yana menyebutkan, pelanggaran yang dianggap substansial dan berpotensi melahirkan conflict of interest itu yakni berdirinya oknum pejabat pada dua posisi yang saling sangat mungkin melahirkan konflik kepentingan. Di satu sisi dia adalah penanggung jawab semua proses pelelangan, dan diposisi yang lainnya dia berposisi sebagai pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran.
“Ini berkaitan dengan posisinya sebagai plt kadis. Peraturan perundangan yang menjadi payung hukum kegiatan PBJ sangat mengharamkan munculnya potensi konflik kepentingan dalam proses PBJ. Oleh karena berbagai temuan ini, kami menolak semua proses dan hasil seluruh kegiatan pelelangan yang sudah ataupun sedang berlangsung,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Subbagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Cianjur, Jatnika Yusep, belum bisa memberikan tanggapan ketika dihubungi melalui telepon seluler.(red)

0 Komentar