“PMI ini dijelaskan oleh BNP2TKI sudah dirawat selama empat tahun di Arab Saudi sebelum dipulangkan ke Indonesia. Aminah ini kerap kali merespon ketika disebut Provinsi Jawa Barat,” kata dia.
Menurutnya, dari situ Aminah dipindahkan ke Bandung untuk dirawat lebih lanjut. Selama perawatan Aminah memberikan respon kembali ketika disebut nama Kabupaten Cianjur. Dan dari situ disebutkan juga satu per satu kecamatan di Cianjur, salah satunya Ciranjang.
“Ada ekspresi senyum dari Aminah saat disebut Ciranjang. Makanya kami koordiansi dengan pemerintah daerah, dan ternyata setelah mencari ada informasi lebih lanjut jka keluarganya berada di Sukaluyu. Benar saja Aminah ini beralamat di Sukaluyu tepatnya di Desa Panyusuhan,” kata dia.
Sebelum dipulangkan, ungkap dia, Disnaker Provinsi sudah melakukan setiap proses, mulai dari penyesuaian identitas, dan komitmen dengan keluarga serta daerah terkait penanganan kesehatan Aminah hingga sembuh. “Tidak hanya sampai dipulangkan, tapi kesehatan Aminah ini akan kami terus bantu hingga sembuh,” kata dia.
Dia menambahkan, terkait masih banyaknya PMI ke Timur Tengah, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPMD agar disebarkan ke setiap desa untuk menyosialisasikan jika pemberangkatan PMI ke Timur Tengah itu dimoratorium.
Bahkan, menurut dia, pihaknya akan membentuk Migran Servis Center yang akan memantau mulai dari rekrutmen, pemberangkatan dan pemulangan PMI. Program itu dilakukan agar tidak ada PMI yang mengalami kondisi serupa sepertihalnya Aminah.
Menurutnya, untuk mencegah Pemberangkatan PMi ilegal, pihaknya akan menempatkan petugas untuk memantau dokumen para PMI. Jika ditemukan yang dokumennya mencurigakan maka akan dilaporkan ke BNP2TKI, Pemerintah darah, provinsi, hingga pusat.
“Kami pastinya akan melakukan berbagai upaya, tapi sepertinya kondisi moratorium membuat sebagian oknum menjadikan ini sebagai daya tarik untuk memberangkatkan PMi secara ilegal,” pungkasnya.(bay/sri)