CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur bakal segera membuka fasilitas menara pemantau di kawasan alun-alun. Namun pembukaannya masih menunggu regulasi lanjutan dari Peraturan Daerah (Perda), sebab untuk naik ke menara tersebut akan dikenakan biaya retribusi.
Kabag Humas Setda Kabupaten Cianjur, Gagan Rosganda, mengatakan, menara pemantau tersebut sudah direncanakan bakal dibuka dalam waktu dekat, dan diharapkan bisa menjadi fasilitas baru bagi pengunjung alun-alun.
“Targetnya bisa digunakan juga oleh pengunjung sambil menunggu waktu berbuka di Ramadan ini. Tapi kembali lagi tergantung pada regulasi lanjutan dari Perda yang sudah dibuat sebelumnya. Kalau peraturan bupatinya sudah selesai, bisa langsung dibuka untuk umum,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, Rabu (15/5).
Menurutnya, dari menara pemantau tersebut banyak pemandangan indah yang bisa dilihat, mulai dari kawasan alun-alun secara utuh, kawasan perkotaan, dan penglihatan langsung menuju wilayah Cianjut utara dengan Gunung Gede Pangrango sebagai latar utamanya.
Namun, lanjut dia, untuk bisa naik ke menara tersebut akan dikenakan retribusi. Jumlah pengunjung yang naik pun akan dibatasi, untuk mencegah kelebihan beban.
“Pasti ada pembatasan, maksimalnya berapa orang. Kalau mau naik, tunggu yang dari atas turun dulu. Jadi tidak bisa langsung banyak, kan disesuaikan dengan batas beban,” kata dia.
Gagan mengharapkan dibukanya menara pemantau tersebut akan menjadi daya tarik baru bagi wisatawan dari luar kota untuk mengunjungi alun-alun Cianjur.
Akan tetapi, tambah Gagan, pengunjung juga diharapkan bisa menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan alun-alun. Pasalnya, meskipun sudah ditambah banyak tempat sampah, masih ada sampah yang dibuang sembarangan.
“Bahkan sebelumnya sampai tempat sampah kosong sementara di sekitarnya banyak sampah berserakan. Kami harap pengunjung juga bisa menjaga kebersihan demi kenyamanan bersama, karena itukan fasilitas umum,” pungkasnya.(bay/sri)