CIANJUR – Polsek Sukaluyu mendapati masih adanya peredaran minuman keras, terutama yang bermerk saat Ramadan ini. Untuk mencegah terus beredarnya miras, aparat merazia depot jamu dan titik lainnya.
Kapolsek Sukaluyu, AKP Bambang Kristiono, mengatakan, pihaknya menggelar razia minuman keras (miras) yang dijual di warung jamu, lantaran masih maraknya peredaran minuman keras oplosan yang meresahkan warga.
“Kami gelar kegiatan ini atas perintah Kapolres Cianjur, agar mulai melakukan razia miras. Tempat pertama kita pilih warung jamu yang ada di sekitar wilayah Polsek Sukaluyu,” kata dia kepada wartawan usai menggelar razia, Senin (13/5) malam.
Menurutnya pihak kepolisian tidak mendapati adanya miras oplosan. Namun sebatas menemukan miras berbagai merk toko yang tak dilengkapi izin. “Dalam razia ini, kita mengamankan sebanyak sebelas Botol miras dari Anggur merah, Intisari, dan Arak cap orang tua. Namun, dihari sebelumnya kami berhasil menyita puluhan kantong miras oplosan,” katanya.
Bambang menjelaskan, pihaknya akan menyisir lokasi penjualan miras di wilayah hukum Polsek Sukaluyu. Dengan begitu, diharapkan peredaran miras, terutama jenis oplosan, bisa ditekan.
“Mungkin akan setiap malam kita melakukan operasi miras. Kita sudah mendapat laporan beberapa tempat lain. Kita ingin pastikan Sukaluyu aman dari miras oplosan,” kata Bambang.
Dia mengungkapkan, tidak hanya peredaran miras saja yang menjadi target pengamanan. Pihaknya juga melakukan patroli agar tidak adanya aksi geng motor yang meresahkan warga.
“Selain miras kami juga bersiaga mengantisipasi adanya aksi geng motor yang marak terjadi di Kabupaten Cianjur khususnya wilayah Kecamatan Sukaluyu,”pungkasnya.(bay/sri)