MENGGUGAT SISTEM PEMILU SERENTAK

0 Komentar

Kedua, soal pembiayaan, desain pemilu serentak pada awalnya diharapkan dapat menghemat anggaran uang negara yang cukup signifikan, tetapi kenyataannya anggaran pemilu serentak tahun 2019 yang jumlahnya mencapai 25 triliun lebih hanya berbeda 1 triliun saja dengan jumlah anggaran pemilu 2014 yaitu sekitar 24,1 triliun.
Ketiga, soal polarisasi dan demarkasi sosial, pemilu serentak kali ini cukup menyita energi masyarakat, bayangkan saja selama masa kampanye yang sangat panjang masyarakat terbelah menjadi dua kubu yang bersebrangan. Saling hujat di media sosial, saling sahut “cebong – kampret”, konfrontasi, agitasi, menguatnya politik identitas bahkan kekerasan fisik mewarnai masa kampanye. Parahnya lagi sampai pemilu selesai digelar tidak ada tanda-tanda meredanya tensi politik diantara dua kubu, polarisasi dan demarkasi sosial malah semakin kentara, jika kondisinya tetap seperti itu tentu akan mengancam kedewasaan demokrasi kita.
Keempat, pemilu serentak 2019 paling banyak memakan korban terutama dari petugas KPPS, KPU menyebutkan korban meninggal sampai saat ini berjumlah 225 orang, dan yang sakit berjumlah 1.470 orang. Salah satu penyebabnya adalah beban kerja yang terlalu berat dan rumitnya mekanisme penyelenggaraan pemungutan suara di TPS.
Alternatif Desain Pemilu Kedepan
Berkaca dari permasalahan-permasalahan diatas, pemilu serentak 2019 ternyata bukanlah desain pemilu yang ideal, kedepan perlu dipikirkan desain dan mekanisme pemilu yang berbeda dengan desain pemilu sekarang. Penulis menawarkan desain pemilu sebagai berikut : Pertama, desain tata cara pencoblosan tetap mempertahankan metode konvensional, meskipun pemilihan melalui e-voting telah diakomodir melalui putusan MK nomor 147/PUU-VII/2009 (uji materil terhadap UU Pemda), tetapi sangat sulit untuk memenuhi satu syarat dari dua syarat kumulatif yang tercantum dalam putusan MK a quo, yaitu: “kesiapan dari sisi teknologi, pembiayaan, sumber daya manusia maupun perangkat lunaknya, kesiapan masyarakat, serta persyaratan lain yang diperlukan”. Berdasarkan hal tersebut maka pemilihan melalui metode konvensional merupakan langkah tepat dan merupakan pilihan rasional.
Kedua, tentang desain keserentakan pemilu, kedepan pemilu akan lebih efektif jika dibagi kedalam dua tahapan pemilu serentak. Pemilu serentak pertama adalah pemilu serentak nasional yaitu untuk memilih DPR RI, DPD dan presiden/wakil presiden. Pemilu serentak kedua adalah pemilu serentak daerah untuk memilih DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, pemilihan gubernur/wakil gubernur dan pemilihan bupati/wakil bupati.

0 Komentar