“Itu sudah kami laporkan ke pihak kepolisian, sedang diproses. Kami harap bisa segera diamankan pelaku yang meresahkan tersebut,” kata dia.
Dia menambahkan, jika ada kepala desa atau pihak manapun yang didatangi oleh oknum yang mengatasnamakan kejaksaan, diharapkan segera melapor ke Kejari Cianjur atau kepada Kepala Seksi Perdata dan tata Usaha Negara.(bay/sri)