Rapat Pleno Mundur dari Jadwal

0 Komentar

CIANJUR – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Cugenang untuk menetapkan hasil akhir penghitungan perolehan suara terpaksa mundur dari jadwal yang telah dilaksanakan. Sedianya rapat pleno tersebut akan dilangsungkan pada pukul 09.00 Wib, Minggu (28/4).
Meski sudah sempat dibuka oleh Ketua PPK Cugenang, Tatang Hamdani, rapat pleno terpaksa harus di skors untuk beberapa waktu lamanya. Rapat pleno tersebut baru bisa dilaksanakan sekitar pukul 14.10 Wib atau lebih dari lima jam dari jadwal yang dilaksanakan.
Ketua PPK Cugenang, Tatang Hamdani mengakui rapat pleno untuk menetapkan perolehan akhir dari rekapitulasi suara tidak tepar waktu. Tatang enggan disebut kalau rapat pleno tersebut dibilang mundur dari jadwal.
“Bukan mundur, tapi penggandaan DAA 1 nya belum selesai digandakan. Berdasarkan kesepakatan saksi menunggu dulu sampai beres DAA1 supaya semua pihak masing-masing memegang fisiknya,” jelas Tatang saat dihubungi Cianjur Ekspres.
Meski sempat tidak sesuai dengan jadwal, rapat pleno penetapan hasil akhir perolehan suara Pemilu 2019 di Kecamatan Cugenang berlangsung dengan tertib dan lancar.
Diberitakan sebelumnya, selama dilaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Cugenang, setidaknya dua anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Gasol harus dilarikan ke tempat layanan kesehatan akibat kondisi fisiknya yang kelelahan. Bahkan ada diantaranya yang sempat jatuh pingsan saat tengah melakukan rekapitulasi suara.
Kedua anggota PPS tersebut adalah Yulianti Dewi Kamila. Ia pingsan saat tengah mengikuti proses rekapitulasi penghitungan suara. Sedangkan seorang lagi anggota PPS yang tumbang adalah Erni Ernawati (25). Ia tumbang saat tengah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019 di GOR Sarampad, Kecamatan Cugenang, Selasa (23/4) sekitar pukul 18.30 Wib. (sri)

0 Komentar