CIANJUR – Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Jabar, Deden Saeful Hidayat, mengatakan, sistem penerimaan siswa baru SMA dan SMK 2019 tak berbeda jauh dengan tahun sebelumnya yang menggunakan sistem zonasi.
Namun ada penguatan lainnya dimana jalur prestasi dan jalur perpindahan orangtua akan diakomodir. Meski sedang digodok oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Kadisdik Jabar, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 akan mengacu kepada Permendikbud terbaru tahun 2019.
“Saat ini di tingkat provinsi penerimaan peserta didik baru sedang dibahas dengan gubernur dimana nantinya akan dikeluarkan disesuaikan peraturan gubernur mengacu kepada Permendikbud yang terbaru,” ujar Deden setelah membuka O2SN tingkat SMK dan SMA di lapang Badak Putih, Selasa (23/4).
Ia mengatakan, porsi zonasi menempati porsi terbesar sebanyak 90 persen. Dari 90 persen tersebut sebanyak 20 persen diperuntukkan bagi siswa kurang mampu. Lalu sebesar 5 persen diperuntukkan bagi jalur prestasi dan sebesar 5 persen diperuntukkan bagi perpindahan domisili orangtua.
“Tahun lalu masih mengakomodir nilai ujian nasional, tahun ini diprediksi tak dilakukan mengingat porsinya sudah ada di zonasi dan sudah dibagi,” katanya.
Disdik Jabar menargetkan, berdasarkan pembahasan per 1 Mei sudah dilakukan sosialisasi PPDB yang terbaru. “Kadis pada saatnya nanti akan bertemu dengan semua orangtua SMP maupun Pemda, sebagai kepanjangan dari Disdik Jabar kami nanti juga akan sosialisasi bersama dengan Pemda Cianjur,” katanya.
Ia memastikan tak ada praktik titip menitip lagi dan semua pihak harus menyadari karena telah diakomodir. Ia menggarisbawahi porsi 20 persen untuk keluarga miskin sebaiknya digunakan untuk mereka yang benar-benar kurang mampu.
“Jangan coba-coba bikin SKTM palsu karena akan dipidana, mengimbau dari orangtua juga harus mengikuti aturan,” katanya. Ia mengatakan, prediksi untuk penerimaan siswa SMK tak ada zonasi alias dibebaskan hanya menggunakan nilai UN lalu ada tes bakat dan minat. (yis/sri)