Sama halnya dengan Hadiat, Tisna, petugas TPS 13 Desa Hegarmanah juga mengalami kelelahan usai menjalankan tugas. Korban juga dibawa ke Rumah Sakit esok paginya, setelah selesai melakukan penghitungan surat suara.
“Jadi istirahat itu hanya sebentar, pulang ke rumah itu subuh dan paginya sebelum pukul 07.00 Wib harus sudah ada di TPS lagi. Memang almarhum sempat mengeluhkan kelelahan, tapi tetap menjalankan tugasnya secara maksimal, hingga terus siaga menjaga di TPS khawatir terjadi sesuatu, karena posisi TPS kan di pinggir jalan,” ujar, Yusuf Ruslan Ketua KPPS 13.
Menurutnya, setelah beberapa hari dirawat di Rumah Sakit Dr Hafidz, korban dikabarkan meninggal dunia lantaran kondisinya yang juga terus memburuk.
Di sisi lain, Sutaryat (Petugas TPS 08 Desa Margasari Kecamatan Naringgul) juga meninggal dunia akibat kelelahan, ditambah lantaran adanya riwayat penyakit yang dideritanya. Korban meninggal pada Minggu (21/4) malam sekitar pukul 19.30 Wib.
Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikalongkulon, Deni Limar Fauzi (38) belum mengetahui persis informasi bahwa ada anggota KPPS Desa Gudang yang bernama Afan tersebut.
Namun menurutnya, informasi terakhir Afan memang mengalami kelelahan setelah mengikuti pungut hitung surat suara pada Rabu (17/4). Dan oleh pihak keluarganya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Cianjur untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Iya benar, almarhum baru sampai rumah duka barusan pukul 19.58 Wib. Kebetulan handphone saya mati, jadi saya barusan ngecas di Kantor KPU Cianjur, jadi baru ada kabar informasi tersebut” terang Deni saat dihubungi Cianjur Ekspres.
Deni mengatakan, Afan bertugas di TPS 23 Kampung Maleber Desa Gudang. Namun lanjut Deni, sebelumnya sudah ada perjanjian bahwa konsekwensi untuk menjadi seorang KPPS itu tidak sama dengan pemilu aebelumnya. Dengan begitu di Pilpres tahun ini akanenyita waktu banyak.
“Sebelumnya kita sudah dijelaskan konsekwensi menjadi KPPS itu seperti apa? Tapi tetap kita akan prioritas mendatangi rumah duka untuk memberikan dan menyampaikan belasungkawa.
Deni mengatakan, informasi tersebut akan disampaikan ke pimpinan dalam hal ini KPU Cianjur. Karena menurutnya sebagai PPK tidak mempunyai kebijakan lebih.