H-7 Pencoblosan, Camat Harus Stay di Wilayahnya

0 Komentar

CIANJUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mengimbau kepada setiap Camat untuk tidak melakukan kegiatan diluar wilayah atau bepergian keluar kota, mulai dari H-7 menjelang Pemilu 2019.
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, berdasarkan keputusan surat dari Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) untuk seluruh Gubernur, Walikota/Bupati seluruh Indonesia tidak boleh meninggalkan wilayahnya.
“Saya pun menindak lanjuti hal itu dengan memerintahkan khusus untuk kepada camat mulai H-7 menjelang pemilu untuk tidak melakukan ataupun menghadiri kegiatan diluar wilayahnya, terkecuali atas izin atau penugasan dari saya,” kata dia kepada wartawan, Selasa (9/4).
Herman menjelaskan, tidak ada sanksi yang diberlakukan terkait dengan perintah itu, karena hal itu hanya imbauan. “Imbauan tersebut bertujuan agar ditingkat setiap kecamatan dan desa dapat mengkondufiskan juga melayani keperluaan warga terutama untuk keperluan pemilu,” katanya.
Herman menambahkan, melalui SK Bupati dan rujukan dari perintah Gubernur melalui Kesbangpol Jabar agar Walikota/Bupati melibatkan Kepala Dinas atau ASN untuk membatu kelancaran Pemilu 2019.
“Kalaupun adanya ASN yang berkeliaran, ASN itu sedang ditugaskan langsung oleh saya, untuk memantau kelancaran Pemilu yang akan dilaksanakan, dan tidak diarahkan kesalah satuh partai tertentu atau salah satu capres,” ungkapnya
Pihaknya menegaskan dan menjamin, tidak ada ASN yang terlibat, bila adanya indikasi ASN yang didapati tidak netral akan ditindak sesuai dengan Perundang-Undangan yang berlaku.(bay/sri)

0 Komentar