CIANJUR – Sebanyak 600 sertifikat pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dibagikan kepada warga di tiga desa di Kecamatan Sukalyu, Kamis (4/4). Di antaranya Desa Selajambe 213 Sertifikat, Desa Hegarmanah 177 sertikat, dan Desa Tanjungsari sebanyak 210 sertifikat.
Plt Bupati Cianjur H Herman Suherman, dalam sambutannya mengatakan bahwa program bagi-bagi sertifikat tersebut merupakan program dari Presiden Jokowi yang selama ini lebih dari ratusan ribu sertifikat tanah secara gratis.
“Dengan adanya sertifikat ini, secara otomatis kepemilikan tanah tersebut akan lebih kuat secara hukum. Di samping itu dengan sendirinya harga tanah pun akan naik dengan sendirinya jika dijual, saya harap semoga dengan diberikannya sertifikat gratis ini bisa bermanfaat bagi para penerima sertifikat tersebut,” terang Herman, Kamis (4/4).
Herman mengatakan bahwa program bagi-bagi sertifikat PTSL ini akan terus berkelanjutan. Dengan begitu warga Cianjur khususnya bisa merasakan manfaat yang digelontorkan oleh pemerintah pusat ke daerah.
Kepala BPN Kabupaten Cianjur, Lutfi Zakaria melalui Satuan Tugas Pengumpul data Yuridis (Satgas Puldadis) Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Cianjur Asep Handi mengatakan, pelaksanaan pembagian PTSL difokuskan di satu titik yakni di Desa Tanjungsari.
“Dari tiga desa, kita fokuskan di satu tempat, yakni di Desa Tanjungsari Kecamatan Sukaluyu,” katanya.
Asep berharap, program pembagian sertifikat PTSL tersebut murni program dari pemerintah pusat yang langsung dibagikan ke warga yang benar-benar membutuhkan. “Sertifikat ini gratis tanpa dipungut biaya,” tandasnya.(yis/red)