Ia berharap, pemantauan akan berjalan lebih efektif dan efisien. “Kemarin mereka sudah melakukan pemantauan. Hanya ada yang mis karena belum terjalin komunikasi yang baik,” katanya.
Hadi mengatakan setiap pelaporan dari pemantau berkaitan dengan dugaan akan ditindaklanjuti. “Semakin banyak yang terlibat dalam pengawasan partisipatif, maka kualitas pemilu akan semakin baik,” katanya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Usep Agus Zawari, mengatakan keberadaan pemantau Pemilu diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu. Usep menganggap penting keberadaan Bawaslu sebagai salah satu stakeholder yang tak bisa dipisahkan.
“Ini adalah ikhtiar dan upaya bersama untuk menyukseskan Pemilu. Tak terasa, Pemilu tinggal 19 hari lagi,” katanya.(yis/sri)