CIANJUR – Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan DPC Cianjur menilai masih maraknya perusahan jasa tenaga kerja luar negeri yang memberangkatkan TKI non-prosedural dari Cianjur.
Divisi Luar Negeri Astakira P Cianjur, Sutisna mengatakan, petugas atau sponsor ke Timur Tengah, rata-rata mengunakan perusahaan jasa tenaga kerja di Jakarta, dengan diiming-iming gaji besar dan visa syarikah atau perusahaan untuk memberangkatan para calon TKI.
“Visa syarikah itu hanya kamuflase, pada kenyataannya TKI diberangkatkan dengan visa kunjungan, sehingga ketika bermasalah sulit terlacak,” katanya kepada wartawan, Kamis (21/3)
Hingga saat ini, ungkap dia, pemberangkatan tenaga kerja ke Timur Tengah dengan job non formal atau pembantu rumah tangga dari Cianjur masih tinggi dan semakin marak, meskipun moratorium masih berlaku.
Padahal, menuturnya, pemerintah melalui kepmen nomor 260 tahun 2015 telah melarang keras atas penghentian sementara tenaga kerja ke Kawasan Timur Tengah.
“Namun hal tersebut tetap berjalan masih banyak perusahaan dan sponsor yang memberangkatkan TKI ke nagara tersebut, terbukti dengan banyaknya laporan TKI yang masuk ke kami, sejak beberapa pekan terakhir,” katanya.
Proses pemberangkatan TKI tersebut, tambah dia, tidak menggunakan visa kerja dan tidak menggunakan rekomendasi dari Disnakertrans setempat, sehingga ketika bermasalah baru diketahui hal tersebutr.
“Diduga mereka bisa berangkat mengunakan paspor bekas yang masih aktif tanggal pengeluarnnya digunakan kembali petugas rekrut dan PPTKIS untuk menerbangkan TKI,” katanya.
Ketua DPC Astakira P Cianjur, Ali Hildan, menambahkan enam bulan berjalan masa kepemimpinnya ada sekitar 128 pengaduan tenaga kerja luar negeri bermasalah yang diterima pihaknya yang rata-rata berangkat non prosedural.
“Tidak semua pengaduan yang masuk dapat kami tindaklanjuti karena kesulitan mendapatkan dokumen. Tapi sudah hampir 70 persen teradvokasi dan terselesaikan, termasuk tiga bulan terakhir kami dapat memulangkan 5 TKI bermasalah,” katanya.
Selama ini, lanjut dia, untuk memulangkan TKI bermasalah tersebut pihaknya berkordinasi dengan pemerintah pusat, BNP2TKI, Kemlu, KBRI dan DPP. Untuk meminimalisir permasalhan TKI di timur Tengah, pihaknya berharap ada pengawasan ketat dari pemerintah daerah dan stakeholder lainya. Terlebih mengutamakan perlindungan terhadap TKI.(bay/red/sri)