Apresisasi Cianjur Telah Bentuk Tim Pengawasan Orang Asing

0 Komentar

CIANJUR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat, Liberty Sitinjak, menargetkan seluruh kabupaten dan kota di wilayah itu bisa segera membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Pora). Langkah itu dinilai penting mengingat keberadaan orang asing relatif cukup banyak.
“Kami berharap seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat bisa segera berkolaborasi untuk membentuk Tim Pora. Pengawasan orang asing ini bukan hanya tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM saja, tapi juga seluruh stake holder,” kata Liberti, di sela kegiatan sosialisasi pengawasan orang asing dan pengukuhan Tim Pora di salah satu hotel, Selasa (19/3).
Liberti mengapresiasi Pemkab Cianjur dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) lainnya yang telah berkolaborasi membentuk Tim Pora. Ia berharap semua kota dan kabupaten di Jawa Barat bisa mengikuti terbentuknya Tim Pora Kabupaten Cianjur. “Pada 21 April nanti, akan dibentuk juga Tim Pora di Bandung,” tegasnya.
Fokus Tim Pora, lanjut Liberti, lebih kepada semua potensi yang terindikasi banyak aktivitas orang asing. Apalagi wilayah Jawa Barat relatif cukup luas.
“Jawa Barat itu wilayah yang sangat luas. Karena itu butuh kolaborasi dengan pemerintah daerah maupun unsur Forkompimda,” ungkapnya.
Asisten Daerah I Setda Kabupaten Cianjur, Asep Suparman, mengatakan, pembentukan dan pengukuhan Tim Pora merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 50/2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing. Pemkab Cianjur, kata Asep, mengapresiasi Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi yang berinisiatif membentuk dan mengukuhkan Tim Pora.
“Tim Pora yang dibentuk ini dapat melaksanakan tugas keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing, khususnya di Cianjur,” terang Asep.
Untuk mengefektifkan tugas dan peran, Tim Pora tak hanya dibentuk di tingkat kabupaten saja, tapi juga hingga ke tingkat kecamatan. Mereka harus bersinergis dalam koordinasi pelaksanaan tugas yang diemban.
“Sehingga ke depan pengawasan terhadap orang asing betul-betul berjalan efektif dan efisien,” pungkasnya.(yis/red)

0 Komentar