Dinilai Condong ke Maksiat, Pemkab Cianjur Tak Akan Perpanjang Izin Tempat Hiburan Malam

0 Komentar

CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur tidak akan memperpanjang izin tempat hiburan. Pasalnya, tempat hiburan terutama karaoke dinilai lebih mengarah pada unsur kemaksiatan.
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, Cianjur tercatat ada beberapa tempat hiburan terutama karoke yang sudah memiliki izin, baik di wilayah perkotaan ataupun di wilayah Cianjur utara.
Namun, Herman menegaskan, operasional mereka hanya sampai izin berakhir. Sebab pemkab tidak akan memperpanjang izin mereka. “Kami sudah tegas tidak akan perpanjang izin. Setelah itu bakal ditutup. Apalagi kalau yang tidak berizin, tentu akan kami tindak tegas,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, belum lama ini.
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil lantaran tempat hiburan dinilai condong pada unsur maksiat. Bahkan Herman mengaku sudah memeriksa langsung saat beberapa kali melakukan sidak ke lapangan.
“Saya sudah sering cek langsung lokasi tempat hiburan, malah lebih ke unsur maksiat dibandingkan hiburan keluarganya. Maka dari itu pemkab tetap dengan kebijakan tidak bakal mengeluarkan perpanjangan izin tempat hiburan,” kata dia.
Jikapun ada tempat karaoke, lanjut Herman, diperbolehkan selama itu merupakan fasilitas hotel. Namun jika untuk umum, maka pihaknya tidak akan mengizinkan atau memperpanjang izin.
Menurutnya, meskipun tanpa ada tempat hiburan, diyakini target Cianjur menjadi kota tujuan wisata akan terealisasi. Pasalnya, Cianjur menawarkan wisawa alam, religi, wisata air, dan wisata budaya.
“Destinasi itu yang nantinya akan dipromosikan, dan saya yakin orang akan datang. Ditambah insfrastruktur jalan yang sudah ditata juga, sehingga memudahkan wisatawan untuk datang,” pungkasnya.(bay/red/sri)

0 Komentar