Deal! Pemkab Tambah Kuota Penerimaan PPPK Jadi 600 Orang

0 Komentar

CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur akhirnya bakal menambah kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk tenaga honorer katergori 2 (K2) gelombang pertama. Namun para guru honorer masih keberatan dengan jumlahnya, lantaran masih setengahnya dari jumlah yang lolos pasing grade.
Keputusan itu disampaikan pada para honorer K2, khususnya honorer guru oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah di Halaman Taman Pendopo, Minggu (11/3) malam.
Pasalnya, ratusan guru honorer kategori 2 sengaja datang untuk menunggu keputusan rapat TPAD di Pendopo Cianjur. “Sudah diputuskan dalam TPAD, kuota yang semula 250-300 orang, menjadi sekitar 600 orang,” ujar Plt Kepala Disdikbud Kabupaten Cianjur, Oting Zaenal Mutaqin.
Menurutnya, kuota tersebut ditetapkan berdasarkan kemampuan anggaran Pemkab Cianjur. Mengingat, Pemkab harus juga mempersiapkan diri menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 2020.
Namun, Oting mengungkapkan, pihaknya akan mengupayakan solusi lain ke Kemendagri dan BKN, dimana penerimaan PPPK di angka 1.300 orang atau sesuai dengan yang lulus pasing grade, namun dengan risiko penggajian dibagi. Misalnya, dari yang semula satu orang honorer K2 yang diangka PPPK mendapatkan gaji sebesar Rp 3,4 juta, menjadi setengahnya lantaran dibagi untuk yang lainnya.
“Tapi itupun baru usulan dari daerah. Diperbolehkan atau tidaknya tergantung dari pemerintah pusat. Karena meskipun ini dibiayai dari APBD, kebijakan dan regulasinya pusat yang mengatur,” kata dia.
Oleh karena itu, lanjut dia, Pemkab Cianjur melalui BKPPD bakal berkoordinasi dengan BKN dan Kemendagri terkait penambahan kuoata tersebut. “Senin tim dari Pemkab Cianjur berangkat, semoga ada keputusan yang positif,” kata dia. (bay/red/sri)

0 Komentar