CIANJUR – Sedikitnya 2.500 orang dari berbagai latar belakang di libatkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur untuk melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara Pemilu 2019. Ditargetkan, pelipatan tersebut selesai dalam waktu 20 hari kedepan.
Ketua KPU Cianjur, Hilman Wahyudi mengatakan, ada sebanyak 1,7 juta surat suara untuk masing-masing jenis pemilihan, mulai dari pemilihan DPD, DPR, DPRD I, DPRD II dan presiden.
“Gelombang pertama melakukan pelipatan untuk surat suara Presiden, kedua penyortiran surat suara DPD RI, ketiga DPR RI dan gelombang empat dan lima untuk surat surat DPRD Provinsi dan Kabupaten,” kata Hilman kepada wartawan termasuk Cianjur Ekspres.
Dia menjelaskan, setiap gelombang melibatkan 500 orang terbagi dalam beberapa kelompok yang akan dilakukan selama empat hari ke depan dan dilanjutkan dengan surat suara lainnya hingga 20 hari target selesai secara keseluruhan.
“Sebanyak 500 orang tersebut di bagi ke dalam 25 kelompok, setiap kelompoknya terdiri dari 20 orang, setiap kelompoknya diawasi satu orang pengawas. Setiap kelompoknya ditugaskan untuk menyelesaikan 8 bok surat suara setiap harinya,” kata Hilman.
Dia mengungkapkan, dalam pelipatan pada hari pertama, sudah ditemukan ada beberapa surat suara yang rusak atau sobek, namun akumulasi baru akan diketahui setelah hari kedua.
“Surat suara yang mengalami kerusakan sudah dipisahkan, namun mengenai jumlahnya kami masih menunggu laporan harian dari pengawas, nantinya akan ada laporan setelah hari keempat atau terakhir,” katanya.
Sementara Sekretaris KPU Cianjur, Endan Hamdani, mengatakan untuk tenaga pelipat surat suara akan mendapatkan uang sekitar Rp 60 ribu lebih setiap harinya dengan catatan perlembar surat suara dikenakan Rp 80,-.
“Untuk satu lembar surat suara satu orang pelipat akan mendapatkan upah Rp 80,- dan setiap kelompok ditargetkan dapat menyelesaikan pelipatan sebanyak 8 bok dan tuntas selama 4 hari kedepan,” katanya.(bay/sri)